TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berharap Peraturan KPU (PKPU) yang akan diterbitkan bisa memberikan solusi kerumitan di pemilu 2019 lalu.
Hal itu, disampaikan saat mengikuti dan menyaksikan simulasi perhitungan suara dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu 2024, Kamis (27/4/23).
Simulasi secara teknis, diperankan KPU Kota Palembang dan seluruh KPU Provinsi hanya menyaksikan untuk memberikan masukan.
Anggota KPU Provinsi Kaltara Teguh Dwi Subagyo mengatakan simulasi ini, dalam rangka penyusunan regulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.
“Jadi kami seluruh KPU Provinsi di Indonesia hanya menyaksikan untuk beri masukan. Simulasi kali ini fokus bagaimana mekanisme penghitungan suara yang teknisnya diperankan oleh KPU Kota Palembang,” kata Teguh kepada Fokusborneo.com.
Pelaksanaan simulasi yang berlangsung hanya satu hari ini, bertujuan untuk pematangan regulasi yang disusun KPU RI. Untuk masukan atau saran sendiri, masih ditunggu sebelum KPU memfinalkan PKPU.
Baca juga : Dua Bacalon DPD RI Dapil Kaltara Tidak Memenuhi Syarat, Ini PenyebabnyaÂ
“Ini baru simulasi untuk pematangan regulasi oleh KPU RI. Kami diundang supaya bisa memberi input atau masukan itu masih mungkin sampai nanti sebelum KPU memfinalkan PKPU,” jelas mantan Ketua KPU Kota Tarakan.
Teguh berharap PKPU yang akan diterbitkan dapat mengatur dan memberikan solusi terhadap persoalan mekanisme pemungutan dan perhitungan suara yang pernah dialami di pemilu 2019 lalu.
“Semoga PKPU yang akan diterbitkan dapat mengatur dan memberi solusi kerumitan panjangnya mekanisme pemungutan dan penghitungan suara yang pernah kita alami dalam pemilu 2019 yang lalu,” tutupnya.(Mt)















Discussion about this post