Menu

Mode Gelap

Politik · 29 Apr 2023

Tiap Pasal Dibahas, Diharapkan Perda Jadi Regulasi Kurangi Peredaran Narkoba


					Pansus A DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Foto : Humas Setwan. Perbesar

Pansus A DPRD Provinsi Kaltara kembali bahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Foto : Humas Setwan.

TARAKAN – Pansus A DPRD Kaltara kembali melakukan pertemuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Hotel Plaza, Jumat (28/4/23).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus A Ainun Farida ini, juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Ruslan dan Sekretaris Pansus Markus Sakke, serta BNNP Kaltara, Kepala Badan Kesbangpol Kaltara, Polda Kaltara, Kepala Biro Hukum Kaltara, dan Tim Pakar.

Pada pertemuan ini, Pansus A bersama OPD terkait dan Tim Pakar masih dalam tahap membahas masing-masing isi pasal raperda ini.

Baca juga : Keberadaan Perda Diharapkan Jadi Pondasi Cegah Peredaran Narkotika di Kaltara 

Dalam rapat ini, Ainun Farida selaku Ketua Pansus A berharap raperda ini dapat menjadi regulasi untuk menuntaskan atau mengurangi peredaran pemakaian narkoba di Provinsi Kaltara.

“Keberadaan perda ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kaltara. Serta memastikan efektivitas perda ketika diimplementasikan,” katanya.

Baca juga : Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Dibahas Tiap Pasal, Ini Harapan Pansus 

Ada beberapa poin penting di dalam draf raperda ini, seperti pengawasan dan pengendalian peredaran narkotika, pengaturan sanksi bagi pelaku penyelundupan dan peredaran narkotika, serta peningkatan fasilitas dan sumber daya untuk mendukung upaya pencegahan dan penindakan.

“Diharapkab ini memperkuat raperda tersebut sebelum diresmikan menjadi perda nantinya,” ujar politisi Golkar.(**)

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Deddy Sitorus Tandatangani Tuntutan Mahasiswa Kaltara 

8 September 2025 - 14:57

Pimpinan DPRD Tarakan Sampaikan Tuntutan Aliansi Utara ke Anggota DPR RI Deddy Sitorus

8 September 2025 - 14:00

Soroti Jalan Rusak di Juata Laut, Anggota DPRD Tarakan Minta Perbaikan Cepat

8 September 2025 - 13:20

Gelar Musda, Aswar Terpilih Pimpin DPD PKS Malinau

8 September 2025 - 12:51

M. Kasim Resmi Nahkodai DPD PKS Tarakan Periode 2025-2030, Ini Pesan DPP

7 September 2025 - 18:35

Markus Minggu Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Deddy Sitorus, Banyak Berkontribusi untuk Kaltara

7 September 2025 - 15:52

Trending di Politik