TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan meminta pemerintah perhatikan kerusakan Jalan Hasanuddin 1 di Kelurahan Karang Anyar Pantai. Sebab, jalan tersebut sering dikeluhkan warga karena kerusakan makin parah.
Permintaan itu, disampaikan Sekretaris Komisi 3 Dapot Sinaga saat Rapat Dengar Pendapat (Rdp) di kantor DPRD Kota Tarakan, Rabu (3/5/23), bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Lurah Karan Anyar Pantai dan pemilik bengkel alat berat yang berada di Jalan Hasanuddin 1.

Dapot mengatakan rdp ini, tindaklanjut dari kunjungan lapangan (Kunlap) yang dilakukan Komisi 3 bersama DPUTR, Dinas Perhubungan, Kecamatan dan Kelurahan beberapa waktu lalu. Dalam kunlap tersebut, Komisi 3 merekomendasikan DPUTR menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan Hasanuddin 1.
“Katanya jalan itu jalan provinsi, makanya kami minta dinas terkait menghitung kira-kira Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dibutuhkan untuk perbaikan jalan itu. Dari hitungan itu nanti kami ajukan ke provinsi supaya jalan bisa diperbaiki, karena kami kan gak bisa menghitung makanya kami minta PUPR,” kata Dapot.
Baca juga : Perbaikan Jalan Hasanuddin 1 Butuh Anggaran 7 M, Dino : Aspirasi Warga Akan Disampaikan ke Pemprov Kaltara
Berdasarkan informasi DPUTR, kata Dapot Jalan Hasanuddin yang berlubang pernah diratakan. Hanya saja jalan tersebut, rusak lagi dengan adanya aktifitas bengkel alat berat, penimbunan lahan dan bongkar muat.
“Makanya tadi kami minta lurah dan camat yang bertanggungjawab disana untuk mempertanyakan izin-izin yang ada disitu. Kalau tidak ada izinnya kan dinas terkait untuk menegur atau seperti apa,” ujar politisi Hanura.
Dipertemuan itu, Dapot juga menyarankan pemilik bengkel alat berat agar setiap selesai melakukan aktifitas menaikan atau menurunkan alat beratnya melintasi jalan langsung memperbaiki. Sehingga kerusakan jalan yang diakibatkannya, tidak bertambah parah.
“Itu sudah kami sampaikan ke pemilik workshop soal itu. Jadi kesepakatannya tadi, ketika mereka melewati jalan itu langsung ditimbun atau diperbaiki biar gak tambah parah kerusakannya,” ucapnya.
Lanjut Dapot, Komisi 3 meminta ada perhatian dari pemerintah Kota Tarakan maupun Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) persoalan Jalan Hasanuddin 1 ini. Apalagi di daerah Jalan Hasanuddin, sudah banyak warga Kota Tarakan yang tinggal disitu.
Baca juga : Terhadap LKPj Walikota TA 2022, ini 6 Rekomendasi DPRD Salah Satunya Kemandirian FiskalÂ
Ia juga menyarankan DPUTR dan Dishub mengecek dump truck yang melintas di Jalan Hasanuddin. Jangan sampai muatan tanah timbunan yang dibawa, kapasitasnya melebihi kekuatan jalan.
“Kami tadi juga meminta supaya perusahaan yang melakukan penimbunan diujung untuk memperbaiki jalan,” bebernya.
Diterangkan Dapot, DPUTR menyampaikan supaya aktifitas bongkar muatnya dikawasan tersebut, dilegalkan sehingga perbaikan jalan bisa cepat dilakukan.
“Nanti terserah lah nanti mau pakai nama apa, pelabuhan rakyat kah atau apa, agar jalannya segera diperbaiki,” tutupnya.(Mt)