• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kantah Kota Balikpapan

Sosialisasi SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

by Redaksi
25 Februari 2026 22:33
in Kantah Kota Balikpapan, Kementrian ATR/BPN
A A
Sosialisasi SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 untuk Mendukung Peningkatan Kualitas Data Pertanahan

Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dalu Agung Darmawan, membuka sosialisasi SE Nomor 1 Tahun 2026 secara daring di Jakarta.

JAKARTA,Fokusborneo.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Hambatan Layanan Pengukuran dan Pemetaan melalui Berita Acara Bidang Terdampak. SE Tersebut diharapkan bisa menjadi landasan peningkatan kualitas data pertanahan, yang juga akan mendukung percepatan alih media Sertipikat Elektronik.“Harapan kita juga ke depan sertipikasi tanah elektronik bisa lebih baik lagi, lebih optimal lagi sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terang Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan Pusdatin Menyapa dengan tema Sosialisasi Update Aplikasi Terkait SE Sekjen ATR/BPN Nomor 1/2026 pada Selasa (24/02/2026) secara daring.

Kepada peserta yang berasal dari Bidang Survei dan Pemetaan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia, Sekjen ATR/BPN juga menegaskan, dalam peningkatan kualitas data pertanahan, perlu dilakukan prosedur yang benar dan langkah-langkah mitigasi risiko atas tindakan yang dilakukan. Dalam imbauannya, ia membahas salah satunya adalah perlu ada tujuan dan keputusan yang jelas jika dilakukan perubahan informasi atas bidang tanah.

Baca Juga

Layanan Satu Pintu ATR/BPN di Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Ponpes Attaqwa

Asas Kontradiktur Delimitasi Jadi Kunci Kepastian dan Cegah Sengketa Batas Tanah

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Ajak Umat Sembelih Ego dan Perkuat Kepedulian

“Sertipikat tanah ini di mata hukum adalah produk tata usaha negara yang kuat, memindahkan posisi secara digital tanpa tujuan dan prosedur yang benar dianggap sebagai maladministrasi. Perlu menentukan tujuan perubahan bidang tanah, apakah untuk peningkatan kualitas, penanganan masalah, tumpang tindih, tunggakan dan sebagainya,” terang Sekjen ATR/BPN.

Terkait dengan peningkatan kualitas data pertanahan, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, mengimbau jajaran di Bidang Survei dan Pemetaan agar memastikan proses pengukuran berjalan sistematis. Pengukuran yang ada tak lagi sebatas pengukuran yang bersifat single parcel (satu persil), namun juga mengukur bidang tanah di sekitarnya.

“Sehingga jika kita mengukur satu bidang, kita juga menata bidang yang lain, ini kemudian kita sebut dengan bidang tanah terdampak,” terang Dirjen SPPR.

Virgo Eresta Jaya mengatakan, hal ini merupakan upaya bersama dalam memperbaiki data yang ada dengan cara lebih profesional. Ia juga menekankan kepada para peserta terkait standar ketetapan persil atau bidang tanah jika dikatakan valid, harus dengan aspek yang terukur.

“Sekarang definisi tentang persil valid atas bidang tanah yang Saudara ukur, Saudara olah, Saudara lakukan block adjustment, Saudara petakan itu memiliki akurasi. Jadi Pusdatin sudah menyiapkan terkait ini, bahwa di setiap bidang tanah sudah ada isiannya untuk akurasinya,” ujar Virgo Eresta Jaya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai narasumber, Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya. Ia menjelaskan hal teknis pascaimplementasi SE Sekjen Kementerian ATR/BPN Nomor 1/2026, seperti penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik, peningkatan kualitas data bidang tanah, proses pemetaan yang dibolehkan pasca SE 1/2026, serta mitigasi potensi risiko. (AR/RT)

 

 

Tags: Atr /bpnDalu Agung DarmawanData Pertanahan Alternatif Judul:Dirjen SPPRPengukuran dan PemetaanPusdatin ATR/BPNSE Nomor 1 Tahun 2026Sekjen ATR/BPNSertipikat ElektronikVirgo Eresta Jaya

Berita Lainnya

Kantah Kota Balikpapan

Layanan Satu Pintu ATR/BPN di Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

30 Mei 2026 21:43
Kantah Kota Balikpapan

Iduladha 1447 H, Menteri Nusron Salurkan Hewan Kurban ke Ponpes Attaqwa

29 Mei 2026 19:50
Kantah Kota Balikpapan

Asas Kontradiktur Delimitasi Jadi Kunci Kepastian dan Cegah Sengketa Batas Tanah

29 Mei 2026 18:55
Kantah Kota Balikpapan

Jadi Khatib Iduladha, Menteri Nusron Ajak Umat Sembelih Ego dan Perkuat Kepedulian

27 Mei 2026 21:00
Kantah Kota Balikpapan

Serahkan Kurban ke Ponpes Darunnajah, Nusron Tekankan Iduladha sebagai Momentum Kebersamaan

27 Mei 2026 20:51
Kantah Kota Balikpapan

Sekjen ATR/BPN Imbau ASN Tak Ragu Ambil Keputusan, Pahami Putusan MK soal Kerugian Negara

27 Mei 2026 09:45
Next Post
DPRD Kaltara Gelar Bukber, Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kinerja

DPRD Kaltara Gelar Bukber, Ramadan Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kinerja

Raperda Literasi Kaltara Jadi Senjata Utama Cetak SDM Unggul

Raperda Literasi Kaltara Jadi Senjata Utama Cetak SDM Unggul

Gubernur Zainal Resmikan USB SMA 5 dan Sarpras SMK 4 Tarakan

Gubernur Zainal Resmikan USB SMA 5 dan Sarpras SMK 4 Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Jupiter Aerobatic Team Tiba di Tarakan, Siap Emban Misi Internasional ke Brunei Darussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Sesayap Hilir Ungkap Pencurian Dump Truck di Hutan Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Anggota DPRD Tarakan Kena Getok Tarif Taksi Bandara, Koperasi Sebut Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan TNI kepada Kejaksaan untuk Jaga Kondusivitas Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Pasangan Tana Tidung Tampil di Panggung Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Layanan Satu Pintu ATR/BPN di Kota Tangerang Permudah Urusan Pertanahan Masyarakat

30 Mei 2026 21:43

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan Daerah

30 Mei 2026 21:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP