Menu

Mode Gelap

Politik

Terhadap LKPj Walikota TA 2022, Ini 6 Rekomendasi DPRD Salah Satunya Kemandirian Fiskal


					DPRD Kota Tarakan serahkan rekomendasi atas LKPj Walikota TA 2022. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

DPRD Kota Tarakan serahkan rekomendasi atas LKPj Walikota TA 2022. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – DPRD Kota Tarakan melakukan rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun 2022, Selasa (2/5/23). Dalam rekomendasinya, ada 6 poin penting yang disampaikan untuk perbaikan kinerja pemerintah tahun 2023.

Ketua Pansus LKPj Walikota tahun 2022 Dapot Sinaga menyampaikan poin pertama, setelah mencermati dan memperhatikan terkait tahapan dan penyajian data-data yang tertuang dalam dokumen LKPj Walikota Tarakan, dinilai sudah baik. Namun terdapat beberapa catatan penyajian data dalam dokumen LKPj Walikota Tarakan belum disertai penjelasan secara rinci terkait objek-objek capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan bidang teknis.

“Terutama untuk program dan kegiatan fisik yang telah dilakukan, sehingga DPRD Kota kesulitan melakukan uji petik dan pengawasan di lapangan terhadap pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan,” kata Dapot kepada Fokusborneo.com.

width"250"

Ditambahkan Dapot, poin kedua, berdasarkan LKPj disampaikan bahwa salah satu persoalan serius yang masih  perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Tarakan, adalah penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

“Makanya di rekomendasikan agar pelaksanaan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran ini, dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan oleh seluruh jajaran Pemerintahan Kota Tarakan. Khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pengentasan kemiskinan dan tenaga kerja,” tambah politisi Hanura.

Baca juga : Hari Kedua Pendaftaran Caleg di KPU, Masih Nihil dan Parpol Baru Konfirmasi 

Diterangkan Dapot, poin ketiga, soal peningkatan kompetensi dan kapasitas manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pemerintah daerah Kota Tarakan, juga harus mendapatkan perhatian pemda Kota Tarakan. Karena itu DPRD Kota Tarakan tetap merekomendasikan upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas manajemen SDM ASN.

“Sehingga ASN Pemerintah Kota Tarakan mampu berinovasi dan membuat terobosan-terobosan. Ini dalam rangka memenuhi capaian target kinerja yang dibebankan dan pelayanan kepada publik yang optimnal,” ungkapnya.

Poin keempat, ungkap Dapot terkait pengelolaan keuangan daerah merupakan indikator penting dalam mengukur kemampuan pemda. Secara umum, DPRD Kota Tarakan memberikan apresiasi terhadap capaian pemda Kota Tarakan terkait pengelolaan pendapatan daerah yang mengalami peningkatan sangat signifikan.

Berdasarkan data-data yang disajikan pemda Kota Tarakan pada tahun anggaran 2022, menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp. 1.065.732.032.336 dan realisasinya sebesar Rp 1.153.234.244.728. terjadi surplus pendapatan capaian sebesar 108,21 persen.

Surplus pendapatan daerah tahun anggaran 2022, bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar Rp. 110.260.752.417.

Baca juga : Soal Bisnis di Balik Penjara Versi Tio Pakusadewo, Karutan Cipinang : Informasi Menyesatkan 

Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak memenuhi target. Semula ditargetkan sebesar Rp. 158.427.837.919, namun realisasi capaian hanya sebesar Rp. 142.866.916.921 atau terjadi minus capaian target sebesar Rp. 15.560.920.998. Makanya pada APBD Perubahan Tahun 2022, PAD mengalami koreksi yang cukup signifikan.

Mencermati komponen pendapatan yang mengakibatkan surplus pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat, DPRD Kota mengapresiasi pemda Kota Tarakan yang telah melakukan upaya komunikasi dan hubungan yang baik dengan pemerintah pusat, sehingga program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan pemda Kota Tarakan mendapat dukungan oleh pemerintah pusat.

Hanya saja, dalam rangka pencapaian kemandirian fiskal, maka pemda Kota Tarakan perlu melakukan upaya yang lebih baik, melakukan inovasí dan kreatifitas untuk peningkatan capaian PAD.

“Karena kemandirian fiskal adalah indikator pemda memiliki kemampuan yang kuat untuk melakukan pembiayaan terhadap rencana program dan kegiatan pemda dan sebagai indikator telah melakukan pengelolaan potensi sumber-sumber PAD secara optimal,” terangnya.

Lebih lanjut Dapot menjelaskan poin kelima, upaya memaksimalkan realisasi anggaran pada tiap OPD terutama yang tingkat realisasi yang kurang dan baik. Agar bisa menjadi baik sekali dan sangat baik, supaya dapat di pertahankan dan di berikan penghargaan.

Baca juga : Pengajuan Raperda Kota Layak Anak Tinggal Tandatangan Pimpinan DPRD 

Dalam capaian kinerja program dan kegiatan pada urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar pada :

Urusan pendidikan

Capaian kinerja sangat tinggi 99,87% capaian keuangan 95,2 1%, namun masih ada beberapa program dan kegiatan yang capaian minim bahkan 0%. Misal pada :
Program : Pengelolaan Pendidikan SD
Kegiatan: Pengadaan Perlengkapan Siswa
Sasaran : Bantuan Siswa Miskin Capaian 0%
Program : Pengelolaan Pendidikan SMP
Kegiatan : Pengadaan Perlengkapan Siswa
Sasaran : Bantuan Siswa Miskin Capaian 0%

“Dan masih terdapat pada beberapa urusan, yang secara lengkap disampaikan pada lampiran keputusan ini yang akan diserahkan nanti,” ucapnya.

Poin terakhir atau keenam, optimalisasi dalam bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum serta mempercepat pembangunan Kota Tarakan sesuai dengan visi misi yang dituangkan dalam RPJMD,  perlu dimaksimalkan.

“Karena akan memasuki tahun terakhir pelaksanaan tugas Walikota Tarakan,” pesannya.

Baca juga : Temui Aksi Demontrasi, Ini Sikap DPRD Tarakan Soal Tuntutan Aliansi Geram 

Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali meminta rekomendasi yang telah diberikan DPRD bisa menjadi perhatian dalam rangka perbaikan penyelenggara pemerintahan ditahun berikutnya.

“Semoga rekomendasi DPRD Kota Tarakan atas LKPJ Walikota Tarakan Tahun Anggaran 2022 ini mendapat perhatian serta respon positif. Karena ini merupakan bagian aktualisasi dari fungsi “check and balance” DPRD Kota Tarakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Tarakan,” tutupnya.

Sementara itu, mewakili pemerintah Kota Tarakan, Wakil Walikota Tarakan Effendhi Djufrianto mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah diberikan. Ia berharap kebersamaan antara DPRD dengan pemerintah bisa terus dijaga dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas rekomendasi yang telah diberikan. Rekomendasi ini, kedepannya akan kami jalankan untuk peningkatan pelayana kepada masyarakat,” pungkasnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rahmawati Komisi VII DPR RI : UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

30 Mei 2025 - 14:35

Hasan Basri: Jelajahi Tata Kelola Anggaran Parlemen Rumania, Bidik Potensi Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia

27 Mei 2025 - 11:15

Berikan Bansos, Hasan Basri Ajak Kepala Daerah Cari Solusi Atasi Banjir di Kaltara

26 Mei 2025 - 11:30

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Trending di Daerah