TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) 2 mengadakan pertemuan untuk pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Keolahragaan di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, pekan lalu
Dalam pertemuan ini, hadir secara langsung sekaligus membuka rapat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Akbar, Anggota Pansus serta dari mitra OPD terkait diantaranya Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltara, Disbudporapar Kota Tarakan, Biro Hukum Provinsi Kaltara, dan tim ahli.
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Yancong membahas poin-poin terkait keolahragaan, termasuk dalam hal prestasi atlet, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi.
![width"450"](https://fokusborneo.com/wp-content/uploads/2024/07/IMG_20240718_195053_600_x_1100_piksel.jpg)
Baca Juga : Kembali Pertahankan WTP, DPRD Minta Pemprov Kaltara Tindaklanjuti Catatan BPK RI
“Masukan-masukan dari berbagai pihak telah didiskusikan, akan ditampung dengan harapan atlet-atlet yang ada di Provinsi Kaltara dapat memiliki payung hukum yang jelas. Sehingga harapannya para atlet dapat lebih semangat untuk menghasilkan prestasi,” ujarnya, Kamis (25/5/23).
Menutup pertemuan, Wakil Ketua DPRD Andi Akbar menyampaikan bahwa Raperda Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini, diperlukan untuk dapat meregenerasi para atlet-atlet olahraga di Kaltara.
“Diharapkan ini dapat bermanfaat bagi atlet yang ada di Provinsi Kaltara, dan juga harapan ketika sudah disahkan menjadi perda, dapat digunakan sebagai refrensi bagi kabupaten/kota dalam membahas dan mengatur keolahragaan,” pesannya.(Hms)