Menu

Mode Gelap

Politik

Rusak, DPRD Minta Jembatan di RT 18 Juata Laut Dikaji Kelayakannya


					Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali bersama Ketua dan Anggota Komisi 3 tinjau jembatan di RT 18 Juata Laut. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali bersama Ketua dan Anggota Komisi 3 tinjau jembatan di RT 18 Juata Laut. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Komisi 3 DPRD Kota Tarakan merekomendasikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengkaji kelayakan jembatan yang berada di RT 18 Juata Laut. Sebab kondisi pondasi jembatan sudah mengkhawatirkan sejak sering dilewati kendaraan truck perusahaan pengangkut pasir dan tanah timbunan.

Hal itu, disampaikan Ketua Komisi 3 Muhammad Hanafia saat rapat dengar pendapat dengan DPUTR dan perusahan yang kendaraan melintasi jembatan tersebut di Kantor DPRD Kota Tarakan beberapa waktu lalu. RDP ini, tindak lanjut usai melakukan kunjungan lapangan bersama DPUTR.

“Kita mengecek ada jembatan di sana yang sudah kita melihat, sangat berbahaya kalau tetap dilewati. Karena kondisi sungai yang makin melebar dan jembatan juga pondasinya sudah semakin mengecil, makanya kami panggil juga perusahaan,” kata Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tarakan Muhammad Hanafia, Kamis (15/6/23).

Baca juga : Persoalan Lahan Hutan Lindung Persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Ini Koata Komisi 1 DPRD Tarakan

Sayangnya, dikatakan Hanafia dalam RDP hanya 1 perusahan yang hadir yaitu PT. TCM. Padahal Komisi 3 memanggil semua perusahan yang melakukan pengangkutan pasir dan tanah timbunan melewati jalan dan jembatan tersebut.

“Makanya kami meminta supaya ada kajian dari Dinas PU dan Dinas Perhubungan tentang kelayakan jembatan, apakah masih layak digunakan/dilewati kendaraan yang seperti ada sekarang. Karena kita melihat dampaknya di sana itu ada SMK Negeri 3, anak-anak kita ada sekolah di sana, kemudian di sana juga ada pemakaman umum yang sering dilewati orang,” tambahnya.

Jika sudah tidak layak, kata Hanafi kendaraan truck perusahaan yang loading tidak boleh lagi melintas di jembatan tersebut. Sebab, hanya itu yang menjadi akses satu-satunya masyarakat menuju ke sekolah dan pemakaman umum.

“Apabila jembatan ini nanti terus dilewati kendaraan berat dan patah, resikonya masyarakat yang tinggal di sana ataupun anak-anak yang sekolah di sana tidak bisa lewat. Karena di sana tidak ada jalan alternatif lain, itu yang menjadi permasalahan dan ini menjadi perhatian utama buat Komisi 3,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Tarakan Al Rhazali bersama Ketua dan Anggota Komisi 3 tinjau jembatan di RT 18 Juata Laut. Foto : Fokusborneo.com

Terkait keputusannya, Komisi 3 masih menunggu hasil kajian dari DPUTR dan Dishub apakah jembatan masih layak atau tidak dilewati kendaraan truck loding. Sebelumnya, kata Hanafia Komisi 3 sudah meminta perusahaan memperbaiki kerusakan jembatan yang sering dilalui kendaraan truck loding, hanya saja perbaikan seadanya tidak maksimal.

“Kunlap pertama kita minta semua perusahaan itu coba membenahi, beberapa bulan yang lalu kondisinya kan tidak terlalu parah. Namun mereka juga berjanji untuk memperbaiki ataupun membuat jembatan yang layak pakai, ternyata hasil kunlap kemarin perbaikannya sifatnya seadanya,” bebernya.

Padahal jembatan tersebut, banyak dilewati untuk aktivitas loding baik angkutan pasir dan tanah timbunan. Hal itu yang membuat Komisi 3 minta DPUTR dan Dishub untuk mengkaji sebelum kerusakan makin parah.

Baca juga : Dikeluhkan Warga Karena Berlubang, DPRD Tarakan Minta Jalan Slamet Riyadi Segera Diperbaiki 

“Kalau kita berharap dengan dana pemerintah, harus diprogramkan/direncanakan lagi dan harus kita pahami disitu kan jalan provinsi bukan jalan kota. Tetapi atas dasar kepentingan warga Tarakan, komisi 3 datang dan memperhatikan jembatan yang ada di RT 18 supaya tetap bisa dilewati masyarakat,” ungkapnya.

Mengurangi kerusakan makin parah, Komisi 3 membuat beberapa rekomendasi terkait jembatan tersebut. Jangan sampai masyarakat nanti yang menerima dampaknya ketika jembatan rusak atau patah.

“Kita melihat perusahaan itu menggunakan dalam waktu pendek saja kan, tetapi dalam jangka panjangnya nanti bagaimana kalau ada kerusakan. Untuk itu rekomendasi kami ada kajian dulu dari dinas teknis tentang kelayakan bisa digunakan atau tidak jembatan yang ada, kalau tidak bisa digunakan, maka pemerintah harus stop alat berat yang ada di sana tidak boleh melintasi jembatan,” tutupnya.(Mt)

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Nunukan, Hj. Rahmawati Tekankan Pentingnya Menjaga NKRI di Perbatasan

17 Mei 2025 - 21:24

Bertahun-tahun Menanti, Sengketa Lahan Makam Nasrani Tarakan Akhirnya Temui Solusi

15 Mei 2025 - 18:48

Rekomendasi DPRD Berau Tingkatkan Kualitas Pemerintahan, Langkah Awal Pembangunan Lebih Baik

15 Mei 2025 - 17:22

Trending di Daerah