• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Persoalan Lahan Hutan Lindung Persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Ini Kata Komisi 1 DPRD Tarakan

by Redaksi
14/06/2023
in Politik
A A
Persoalan Lahan Hutan Lindung Persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Ini Kata Komisi 1 DPRD Tarakan

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait meninjau lokasi sengketan lahan hutang lindung persemaian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Persoalan status lahan hutan lindung persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara yang sudah bertahun-tahun menjadi perdebatan antara warga dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), belum ada titik temu. Hal itu, menjadi perhatian Komisi 1 DPRD Kota Tarakan dengan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi, Selasa (13/6/23).

Kunlap Anggota Komisi 1 terdiri dari Mustain, Rusli Jabba, Akbar Ola, Edi Patana dan Hayzal Zulkhan, didampingi dari UPTD KPH Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Bagian Pertahanan pemkot Tarakan, Camat Tarakan Utara, Lurah Juata Kerikil, serta warga.

Baca Juga

Diwakili Kesbangpol, Bupati Tana Tidung Sampaikan Arah Politik pada Pembukaan Musda Golkar

Dorong Pemilu Ramah Disabilitas, Bawaslu Tarakan Siap Hadirkan Solusi untuk Pemilih Tuli di TPS

Sapa Warganet, Supa’ad Tunaikan Janji Beri Hadiah Pemenang Kuis Piala Dunia

Sinyal Lemot di Ibu Kota, DPRD Kaltara Semprot Penyedia Layanan

Kunjungan ini, untuk melihat patok batas lahan hutan lindung yang menjadi perdebatan antara warga dengan KPH. Sebab, dikawasan tersebut telah berdiri puluhan bangunan rumah warga dan masjid yang baru tahap pembangun.

Baca juga : Dikeluhkan Warga Karena Berlubang, DPRD Tarakan Minta Jalan Slamet Riyadi Segera Diperbaiki 

Kawasan tersebut, dahulunya menjadi konsesi PT. Inhutani. Hanya saja tahun 2013 konsesi berakhir.

Sebelum ada perubahan Surat Keputusan (SK) 175/1975, kawasan tersebut terdapat 2 penetapan yaitu hutan produksi dan hutan lidungi. Namun terbitnya SK Men-LHK No. 6631/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, lokasi tersebut berubah menjadi kawasan hutan lindung. Tetapi warga menilai, bahwa lahan yang ditempati masih berada diluar kawasan hutan lindung.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi 1 Mustain menjelaskan permasalahan ini, sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (Rdp) yang difasilitasi DPRD. Hanya saja belum ada titik temu.

“Ini sudah menjadi keluhan klasik dan sudah pernah di Rdp, jadi persoalannya adalah bahwa tanah yang ditempati masyarakat sekarang itu diklaim oleh Kehutanan masuk kawasan hutan lindung. Tadi itu diluar daripada pemagaran yang pernah dilakukan pemerintahan, itu tidak termasuk dalam kawasan dari pada hutan lindung,” kata Mustain kepada awak media.

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait meninjau lokasi sengketan lahan hutang lindung persemaian. Foto : Fokusborneo.com

Dijelaskan Mustain, persoalan muncul setelah ada perubahan SK kawasan hutan lindung. Dampaknya, membuat lahan warga yang sudah jadi tempat permukiman dan berkebun masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Yang menjadi permasalahan lagi, kenapa ada penambahan hutan lindung. Sementara masyarakat sudah banyak yang bermukim disana, berkebun disana, nah ini jadi persoalan. Oleh karena itu kita bersama dengan masyarakat mengharapkan pemerintah agar penambahan kawasan hutan lindung yang baru itu dibatalkan, itu intinya permintaan warga,” jelas politisi Nasdem.

Ditambahkan Mustain, dalam penetapan penambahan kawasan hutan lindung, warga masyarakat yang tinggal di RT 3 Juata Kerikil tidak pernah dilibatkan. Padahal di dalam situ, ada warga yang sudah bercocok tanam dan bahkan mendirikan tempat tinggal.

“Ini kan kalau kita bicara masalah status lahan, semua lahan Inhutani dulunya kemudian dialihkan menjadi hutan lindung. Ini kan prosesnya tidak melalui prosedur yang benar, artinya disini ada hak masyarakat yang terlanggar disitu harusnya saat diajukan jadi hutan lindung dilibatkan. Sementara masyarakat ada di dalam bercocok tanam ini jadi persoalan,” ungkapnya.

Baca juga : Paripurna Raperda Penamaan RSUD Jusuf SK, Tinggal Menunggu Hasil Fasilitasi dari Kemendagri 

Diterangkan Mustain, warga meminta ada kebijakan dari pemerintah terhadap warga yang sudah bermukim. Soalnya jika dilihat sebagai hutan lidung, dilokasi itu sudah tidak ada pohon dan daerahnya tandus.

“Kami sebenarnya hanya membutuhkan kebijakan pemerintah artinya semuanya bisa berjalan. Karena kalau dikatakan hutan lindung tidak ada juga Pohon-pohon disana sudah tandus, jadi lahan-lahan kaplingan sudah,” ujarnya.

Terkait kawasan tersebut menjadi kesmen area atau penampungan air untuk embung persemaian, Mustain menilai banyak warga bermukim disitu karena adanya pembiaran dan kurangnya pengawasan. Seharusnya sebelum banyak bangunan rumah disitu, pemerintah sudah mencegah.

“Persoalan ini karena terjadi pembiaran, betul itu jadi resapan air embung persemaian, tetapi kenapa dari awal tidak ada pengawasan yang ketat. Ini terjadi pembiaran, rumah sudah berjejer di dalam sementara baru mau di atur masyarakat nya untuk mematuhi aturan ini sudah terlambat,” tutupnya.(Mt)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineHutan Lindung PersemaianJuata KerikilKomisi 1 DPRD Kota TarakanMustainTarakan UtaraUPT KPH Kota Tarakan

Berita Lainnya

Daerah

Diwakili Kesbangpol, Bupati Tana Tidung Sampaikan Arah Politik pada Pembukaan Musda Golkar

26 Juli 2026 15:59
Dorong Pemilu Ramah Disabilitas, Bawaslu Tarakan Siap Hadirkan Solusi untuk Pemilih Tuli di TPS
Politik

Dorong Pemilu Ramah Disabilitas, Bawaslu Tarakan Siap Hadirkan Solusi untuk Pemilih Tuli di TPS

25 Juli 2026 12:10
Sapa Warganet, Supa’ad Tunaikan Janji Beri Hadiah Pemenang Kuis Piala Dunia
Parlemen

Sapa Warganet, Supa’ad Tunaikan Janji Beri Hadiah Pemenang Kuis Piala Dunia

25 Juli 2026 10:28
Sinyal Lemot di Ibu Kota, DPRD Kaltara Semprot Penyedia Layanan
Parlemen

Sinyal Lemot di Ibu Kota, DPRD Kaltara Semprot Penyedia Layanan

24 Juli 2026 08:38
Perkuat Sektor Konstruksi, DPRD Kaltara Dorong Sinergi GAPENSI dan Pemerintah
Parlemen

Perkuat Sektor Konstruksi, DPRD Kaltara Dorong Sinergi GAPENSI dan Pemerintah

24 Juli 2026 07:56
Lewat Bahasa Isyarat, Bawaslu Tarakan Wujudkan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas
Politik

Lewat Bahasa Isyarat, Bawaslu Tarakan Wujudkan Pelayanan Publik Ramah Disabilitas

23 Juli 2026 14:03
Next Post

Eksepsi Ditolak, PH AMI Siap Hadapi Sidang Perkara Pokok

Kelompok Usaha Bersama Peternakan di Tana Tidung Terus Dikembangkan

Kelompok Usaha Bersama Peternakan di Tana Tidung Terus Dikembangkan

Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais

Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Di Gerbang Pesantren, Pelukan dan Doa Ibrahim Ali untuk Putri Sulung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 82 ASN di Tana Tidung, Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen untuk Masyarakat, Pelantikan PKK Karang Anyar Diwarnai Penyaluran Makanan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

26 Juli 2026 21:37

Diwakili Kesbangpol, Bupati Tana Tidung Sampaikan Arah Politik pada Pembukaan Musda Golkar

26 Juli 2026 15:59
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP