• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Persoalan Lahan Hutan Lindung Persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Ini Kata Komisi 1 DPRD Tarakan

by Redaksi
14/06/2023
in Politik
A A
Persoalan Lahan Hutan Lindung Persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Ini Kata Komisi 1 DPRD Tarakan

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait meninjau lokasi sengketan lahan hutang lindung persemaian. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Persoalan status lahan hutan lindung persemaian di RT 3 Juata Kerikil, Kecamatan Tarakan Utara yang sudah bertahun-tahun menjadi perdebatan antara warga dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), belum ada titik temu. Hal itu, menjadi perhatian Komisi 1 DPRD Kota Tarakan dengan melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi, Selasa (13/6/23).

Kunlap Anggota Komisi 1 terdiri dari Mustain, Rusli Jabba, Akbar Ola, Edi Patana dan Hayzal Zulkhan, didampingi dari UPTD KPH Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Bagian Pertahanan pemkot Tarakan, Camat Tarakan Utara, Lurah Juata Kerikil, serta warga.

Baca Juga

Vamelia: Kewenangan Pendidikan Provinsi Masih Terbatas di Jenjang SMA

Jambore Ceria, Tana Tidung Pilot Project Tingkat Nasional

DPRD Tarakan Dorong Legalitas ASK, Komunitas Driver Maxim Siapkan Wadah Koperasi

DPRD Kaltara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Kunjungan ini, untuk melihat patok batas lahan hutan lindung yang menjadi perdebatan antara warga dengan KPH. Sebab, dikawasan tersebut telah berdiri puluhan bangunan rumah warga dan masjid yang baru tahap pembangun.

Baca juga : Dikeluhkan Warga Karena Berlubang, DPRD Tarakan Minta Jalan Slamet Riyadi Segera Diperbaiki 

Kawasan tersebut, dahulunya menjadi konsesi PT. Inhutani. Hanya saja tahun 2013 konsesi berakhir.

Sebelum ada perubahan Surat Keputusan (SK) 175/1975, kawasan tersebut terdapat 2 penetapan yaitu hutan produksi dan hutan lidungi. Namun terbitnya SK Men-LHK No. 6631/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021, lokasi tersebut berubah menjadi kawasan hutan lindung. Tetapi warga menilai, bahwa lahan yang ditempati masih berada diluar kawasan hutan lindung.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi 1 Mustain menjelaskan permasalahan ini, sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (Rdp) yang difasilitasi DPRD. Hanya saja belum ada titik temu.

“Ini sudah menjadi keluhan klasik dan sudah pernah di Rdp, jadi persoalannya adalah bahwa tanah yang ditempati masyarakat sekarang itu diklaim oleh Kehutanan masuk kawasan hutan lindung. Tadi itu diluar daripada pemagaran yang pernah dilakukan pemerintahan, itu tidak termasuk dalam kawasan dari pada hutan lindung,” kata Mustain kepada awak media.

Komisi 1 DPRD Kota Tarakan bersama OPD terkait meninjau lokasi sengketan lahan hutang lindung persemaian. Foto : Fokusborneo.com

Dijelaskan Mustain, persoalan muncul setelah ada perubahan SK kawasan hutan lindung. Dampaknya, membuat lahan warga yang sudah jadi tempat permukiman dan berkebun masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Yang menjadi permasalahan lagi, kenapa ada penambahan hutan lindung. Sementara masyarakat sudah banyak yang bermukim disana, berkebun disana, nah ini jadi persoalan. Oleh karena itu kita bersama dengan masyarakat mengharapkan pemerintah agar penambahan kawasan hutan lindung yang baru itu dibatalkan, itu intinya permintaan warga,” jelas politisi Nasdem.

Ditambahkan Mustain, dalam penetapan penambahan kawasan hutan lindung, warga masyarakat yang tinggal di RT 3 Juata Kerikil tidak pernah dilibatkan. Padahal di dalam situ, ada warga yang sudah bercocok tanam dan bahkan mendirikan tempat tinggal.

“Ini kan kalau kita bicara masalah status lahan, semua lahan Inhutani dulunya kemudian dialihkan menjadi hutan lindung. Ini kan prosesnya tidak melalui prosedur yang benar, artinya disini ada hak masyarakat yang terlanggar disitu harusnya saat diajukan jadi hutan lindung dilibatkan. Sementara masyarakat ada di dalam bercocok tanam ini jadi persoalan,” ungkapnya.

Baca juga : Paripurna Raperda Penamaan RSUD Jusuf SK, Tinggal Menunggu Hasil Fasilitasi dari Kemendagri 

Diterangkan Mustain, warga meminta ada kebijakan dari pemerintah terhadap warga yang sudah bermukim. Soalnya jika dilihat sebagai hutan lidung, dilokasi itu sudah tidak ada pohon dan daerahnya tandus.

“Kami sebenarnya hanya membutuhkan kebijakan pemerintah artinya semuanya bisa berjalan. Karena kalau dikatakan hutan lindung tidak ada juga Pohon-pohon disana sudah tandus, jadi lahan-lahan kaplingan sudah,” ujarnya.

Terkait kawasan tersebut menjadi kesmen area atau penampungan air untuk embung persemaian, Mustain menilai banyak warga bermukim disitu karena adanya pembiaran dan kurangnya pengawasan. Seharusnya sebelum banyak bangunan rumah disitu, pemerintah sudah mencegah.

“Persoalan ini karena terjadi pembiaran, betul itu jadi resapan air embung persemaian, tetapi kenapa dari awal tidak ada pengawasan yang ketat. Ini terjadi pembiaran, rumah sudah berjejer di dalam sementara baru mau di atur masyarakat nya untuk mematuhi aturan ini sudah terlambat,” tutupnya.(Mt)

Tags: DPRD Kota TarakanHeadlineHutan Lindung PersemaianJuata KerikilKomisi 1 DPRD Kota TarakanMustainTarakan UtaraUPT KPH Kota Tarakan

Berita Lainnya

Parlemen

Vamelia: Kewenangan Pendidikan Provinsi Masih Terbatas di Jenjang SMA

10 September 2026 21:01
Parlemen

Jambore Ceria, Tana Tidung Pilot Project Tingkat Nasional

10 September 2026 19:01
DPRD Tarakan Dorong Legalitas ASK, Komunitas Driver Maxim Siapkan Wadah Koperasi
Parlemen

DPRD Tarakan Dorong Legalitas ASK, Komunitas Driver Maxim Siapkan Wadah Koperasi

10 September 2026 12:25
DPRD Kaltara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Parlemen

DPRD Kaltara Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

9 September 2026 11:14
DPRD Minta Tiga Aplikator Ojol Buka Kantor Cabang di Tarakan
Parlemen

DPRD Minta Tiga Aplikator Ojol Buka Kantor Cabang di Tarakan

9 September 2026 10:22
Coktas, Langkah Masif Bawaslu Tarakan Kawal Data Pemilih dan Berantas Hoaks
Politik

Coktas, Langkah Masif Bawaslu Tarakan Kawal Data Pemilih dan Berantas Hoaks

9 September 2026 10:13
Next Post

Eksepsi Ditolak, PH AMI Siap Hadapi Sidang Perkara Pokok

Kelompok Usaha Bersama Peternakan di Tana Tidung Terus Dikembangkan

Kelompok Usaha Bersama Peternakan di Tana Tidung Terus Dikembangkan

Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais

Berkarya Ajukan PAW Anggota DPRD Tarakan Muhammad Rais

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    Debit Air Baku Embung Binalatung Kritis, PDAM Tarakan Terapkan Gilir Aliran dan Bagi Air Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebut Kaltara Gudangnya Sarang Burung Walet, Khofifah Dorong Pengusaha Bidik Pasar Ekspor Triliunan Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Bulungan Ungkap 12 Kasus Kriminal Periode Juli – Agustus, Kapolresta Tegaskan Ancaman Penadah Barang Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lulusan S2 Dijaring untuk Penuhi Kebutuhan Dosen IAIN Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ikhtiar Spiritual dan Cinta Rasul: BRI Branch Office Samarinda Gajah Mada Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

11 September 2026 14:46

Wujud Kepedulian Lingkungan, Polsek Sekatak Kembali Salurkan Masker Gratis Bagi Pengendara Trans Kaltara

11 September 2026 14:43
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP