Menu

Mode Gelap

Daerah

Pansus 3 Bahas Masukan dari Kementerian LHK dan Kemendagri Soal Raperda Kerugian Akibat Pencemaran


					Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara kembali membahas Raperda tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Ist Perbesar

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara kembali membahas Raperda tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Foto : Ist

TARAKAN – Pansus 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengadakan rapat kerja bertempat di ruang rapat Swiss Bell Hotel Tarakan, Jum’at (9/6/23).

Pertemuan ini, untuk kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kerugian Akibat Pencemaran.

Baca Juga : Dorong Peningkatan PAD, DPRD Kaltara Minta Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Agustus Diajukan

width"250"

Rapat kerja yang dipimpin Achmad Djufrie, dihadiri Ketua Pansus Ahmad Usman, Anggota Pansus Siti Laela, Marli Kamis, Karel, Muhammad Hatta dan Jupri Budiman.

width"400"
width"450"
width"400"

Dari pihak pemerintah, hadir juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara serta Tenaga Ahli.

Maksud dan tujuan diadakan rapat kerja tersebut, ialah lanjutan dari hasil konsultasi Pansus 3 ke Kementerian LHK RI dan Kemendagri RI terkait pembahasan Rapersa Tentang Kerugian Akibat Pencemaran.

width"300"

“Jadi pertemuan kali ini, untuk membahas masukan dan saran yang diberikan Kementerian LHK dan Kemendagri terkait Raperda Tentang Kerugian Akibat Pencemaran. Apalagi ini kan akan menjadi perda pertama, makanya perlu banyak masukan dan saran supaya tidak bertentangan,” kata Ketua Pansus Ahmad Usman.(**/Hms).

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PHSS Sampaikan Pentingnya Perlindungan Obvitnas demi Ketahanan Energi

23 Juni 2025 - 23:47

Waduk Sepinggan Raya Dibersihkan, Bau Menyengat Mulai Berkurang

23 Juni 2025 - 21:16

Hahal Bihalal Bubuhan Banjar, Gubernur Serukan Semangat Kebersamaan

23 Juni 2025 - 20:28

Akar Peradaban Baru: Anak-anak, Akademisi, dan Pohon-pohon Masa Depan

23 Juni 2025 - 20:14

HIPMI Kaltara Siap Gelar Diklatda dan Rakerda, Optimis Cetak Pengusaha Muda Kompeten

23 Juni 2025 - 19:14

Penegakan Hukum Perda, Pentingnya Deteksi Dini Sebelum Timbul Konflik

23 Juni 2025 - 18:25

Trending di Daerah