Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Jun 2023 17:37 WITA ·

Dorong Peningkatan PAD, DPRD Kaltara Minta Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Agustus Diajukan


					DPRD Provinsi Kaltara minta Raperda Pajak dan Restribusi Daerah segera diajukan ke Kemendagri. Foto : Ist Perbesar

DPRD Provinsi Kaltara minta Raperda Pajak dan Restribusi Daerah segera diajukan ke Kemendagri. Foto : Ist

JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara menghadiri Forum Discussion Group (FGD) terkait percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Badan Penghubung Kalimantan Utara (Kaltara) di Jakarta, Senin (12/6/23).

Kegiatan FGD ini, dilakukan sebagai upaya dalam proses penyelarasan substansi rancangan peraturan perundang-undangan, sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh serta kesesuaian arah kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dengan adanya Undang-undang HKPD terbaru tersebut, dapat membantu daerah dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu sangat potensial dan berpengaruh secara signifikan terhadap PAD secara keseluruhan.

width"450"

Baca Juga : Monev Sewa dan Pengelolaan Asrama di Sumbawa, Pansus LKPJ Berdialog dengan Mahasiswa 

Disampaikan dalam kegiatan FGD, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus mengatakan bahwa DPRD dengan siaga akan membantu proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tersebut, sehingga bisa secepatnya selesai karena bisa mendorong peningkagan PAD.

“Diharapkan ini bisa secepatnya diadakan rapat lanjutan Bapemperda, sehingga dalam jangka waktu paling lama bulan Agustus sudah harus dimasukkan atau diajukan ke Kemendagri,” katanya.

Sebab memperhatikan kemanfaatan, tambah Albert sapaan akrap Albertus makanya secepatnya penyusunan perda harus segera diselesaikan.

“Sebagai upaya untuk mewujudkan kepastian hukum yang diharapkan, dapat mendukung secara sinergis program-program pemerintah di daerah,” imbaunya.(hms)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 49 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank

Lolos Middle Income Trap, Kaltara Jadi Kiblat Percontohan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

25 Juli 2024 - 17:15 WITA

blank

Kaltara Jadi Daerah Terbaik Dalam Penerapan EFT

25 Juli 2024 - 16:30 WITA

blank

Kick-Off Penyusunan RAD-PD Provinsi Kaltara, Wujudkan Inklusi dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

25 Juli 2024 - 15:45 WITA

blank
Trending di Daerah