TARAKAN – Dalam rangka rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung di dalam Komisi I, II, III dan IV melakukan rapat bersama TAPD dan mitra OPD masing-masing Komisi.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 6-7 September 2023, mengagendakan masing-masing mitra OPD memberikan paparan terkait matriks anggaran kegiatan, dimulai dari kegiatan perubahan, anggaran Tahun 2024, dan perencanaan anggaran lainnya.
DPRD selaku perwakilan masyarakat, memiliki peran penting dalam memeriksa dan mengevaluasi KUA PPAS. Hal ini untuk memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Tahapan ini juga sebagai bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah.(Hms)