TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui komisi-komisi, menggelar rapat bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Rapat ini, dalam rangka pembahasan rancangan APBD murni Tahun 2024.
Pembahasan rancangan APBD murni yang digelar selama 5 hari, membahas kegiatan yang akan dilaksanakan masing-masing OPD terkait pada tahun 2024 mendatang.
DPRD selaku perwakilan masyarakat, memiliki peran penting dalam memeriksa dan mengevaluasi KUA PPAS.
Hal ini untuk memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Tahapan ini juga sebagai bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah.(Hms)
Discussion about this post