TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat dengar pendapat (rdp) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara serta masyarakat Kabupaten Malinau, Rabu (1/11/23). Rdp tersebut, menindaklanjuti usulan pembangunan SMK di Desa Long Lebusan, Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau.
Rapat yang digelar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus bersama Anggota DPRD Ihin Surang dan Hendri Tuwi, serta dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara, Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Kaltara, Bappeda Provinsi Kaltara, dan Kepala Desa Long Lebusan dan staf.
Dalam pertemuan ini, Kepala Desa Long Lebusan Luis Ding menyampaikan bahwa maksud kedatangan ke Kantor DPRD untuk manyampaikan tindaklanjut terkait usulan pembangunan SMK di Desa Lebusan yang telah diajukan sebelumnya kepada Pemprov Kaltara. Karena adanya SMK ini, akan memberikan manfaat di enam desa di Kecamatan Sungai Boh.
Ia juga berharap agar pembangunan SMK ini dapat segera terealisasikan. Sebab saat ini fasilitas pendidikan di Desa Long Lebusan memiliki jarak yang cukup jauh dan sulit untuk di akses, serta SMK juga saat ini belum ada.
Terkait apa yang telah disampaikan oleh Kepala Desa Long Lebusan, Ketua DPRD Kaltara berharap kepada pemprov untuk dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait permasalahan pendidikan disana dan pembangunan SMK di Desa Long Lebusan dapat diakomodir di tahun 2024.
Sementara itu, perwakilan Disdikbud Provinsi Kaltara merespon terkait pembangunan sekolah telah dirancang di dalam RKPD, namun terkait pembangunan sekolah juga perlu dilakukan studi kelayakan sebelum dimulai dibangun. Oleh karena itu, secepatnya dapat dilakukan dengan memenuhi syarat wajib yang harus dilakukan mendirikan sekolah.
Perwakilan dari Bappeda Kaltara juga menambahkan bahwa di renja ada subkegiatan terkait pembangunan SMK ada di Disdikbud, sehingga perencanaan sudah ada dan dapat segera dilakukan tahapan selanjutnya dengan harapannya studi ini dapat terbit di tahun 2024.
Dari hasil pertemuan ini, menyatakan bahwa DPRD Provinsi Kaltara dan OPD terkait bersepakat bahwa rencana pembangunan SMK di Desa Long Lebusan yang telah diusulkan pihak Desa Long Lebusan sejak 2018, dapat diakomodir pada anggaran murni tahun anggaran 2024. Sehingga rencana pembangunan SMK dapat terealisasi.
Untuk tahapan selanjutnya DPRD bersama pemerintah dapat melakukan peninjauan langsung ke Desa Long Lebusan yang nantinya menjadi tempat pembangunan SMK. Kepada pihak Disdikbud Provinsi Kaltara untuk dapat menyiapkan hal-hal terkait dengan syarat rencana pembangunan SMK di Desa Long Lebusan.(Hms)
Discussion about this post