TARAKAN – Sebanyak 543 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Tarakan resmi dilantik. Pelantikan, dipandu langsung Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) masing-masing kecamatan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Riswanto mengatakan kuota PTPS seluruh Kota Tarakan sesuai dengan sejumlah TPS, dibutuhkan sebanyak 682 orang. Saat ini PTPS yang sudah dilantik, baru 543 orang dan masih kekurangan sebanyak 139 orang.

“Kan masing-masing satu per TPS, ekarang baru 543 an berarti masih kurang 100 an,” kata Riswanto, Selasa (23/1/24).
Meskipun masih kurang, Riswanto optimis kuota kebutuhan PTPS bisa terpenuhi. Saat ini, sudah banyak berkas pendaftar PTPS masuk ke Bawaslu.
“Bisa sudah yang minimal 17 tahun. Tanggal 24 Januari 2024 mulai besok, dibuka pendaftaran dan saya optimis bisa terpenuhi karena sudah banyak berkas yang masuk umur dibawah 21 tahun,” pungkasnya.
Persyaratan mendaftar menjadi PTPS, dibeberkan Riswanto minimal memiliki ijasah SMA, surat kesehatan. “Karena tidak mungkin juga untuk yang memiliki riwayat penyakit akut ikut begitukan. Walaupun masa kerjanya PTPS ini tidak panjang, tapi sangat melelahkan,” ujarnya.
Makanya pada tahun 2019 banyak kejadian petugas penyelenggara ditingkat bawah meninggal dunia, diungkapkan Riswanto disebabkan faktor kelelahan.
“Kami berharap di 2024 ini tidak terjadi lagi makanya seleksinya lebih ketat lagi,” tambahnya.
PTPS ini, diterangkan Riswanto tidak ada ketetapan laki-laki atau perempuan, semua masyarakat Indonesia mempunyai hak yang sama selama produktif memiliki kesempatan tersebut. Untuk honor yang akan diterima sebagai PTPS, sebesar RP 1 juta.
“Intinya bahwa pemilu ini bukan hanya gaweannya Bawaslu, tapi ini hajat semua orang mempunyai hak yang sama dalam menyesukseskan pemilu 2024. Nah salah satu masukannya aktif memilih menjadi bagian penyelenggara itu, tanggungjawab moril lah kita sebagai anggota warga negara,” pesannya.(Rr/Mt)