• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Kompak, KPU dan Bawaslu Tarakan Tertibkan Ratusan APK Masih Terpasang di Masa Tenang

by Redaksi
12 Februari 2024 19:00
in Daerah, Politik
A A
0

Petugas gabungan tertibkan APK masih terpasang di masa tenang. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Masuk hari kedua masa tenang jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, KPU bersama Bawaslu Kota Tarakan kompak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan-jalan protokol serta menyisir perkampungan.

Dari penyisiran tim dari KPU maupun  Bawaslu, berhasil melepas ratusan APK peserta pemilih masih terpasang baik itu pasangan capres dan cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten dan kota.

Baca Juga

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Dalam penertiban apk, KPU dan Bawaslu membawa 2 unit mobil sky lift untuk menurunkan apk yang dipasang di tempat-tempat tinggi seperti bangunan gedung bertingkat maupun di papan reklame.

Anggota KPU Tarakan, Herry Fitrian mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik agar melepas sendiri apk.

“Saat sudah masuk masa tenang, jadi tak boleh lagi ada aktivitas kampanye baik itu kampanye terbuka, rapat umum, di media massa, termasuk melalui APK,” katanya Senin (12/2/24).

Alasan KPU Kota Tarakan melakukan penertiban, karena masih menemukan adanya APK yang terpasang. Makanya bersama Bawaslu, pihaknya melakukan penurunan secara paksa dimulai hari Minggu kemarin.

“Sebelumnya sudah kami beritahu bahwa batas pemasangan APK, hanya sampai tanggal 10 malam. Setelah itu harus diturunkan, kalau tidak kita turunkan secara langsung,” ujarnya.

Selama masa tenang, pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Apabila diketemukan pelanggaran, akan diserahkan kepada Bawaslu yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

Hal yang sama, juga dilakukan Bawaslu Kota Tarakan. Selama 2 hari melakukan penertiban, Bawaslu telah menurunkan ratusan apk.

Bawaslu membagi menjadi 4 tim untuk menyasar APK yang masih terpasang di Kecamatan Tarakan Tengah, Timur, Barat dan Utara. Tim tersebut, terdiri Satpol PP, Dishub serta kepolisian. Dishub difokuskan pada APK yang tertempel di kendaraan umum maupun pribadi.

Adapun jumlah sementara APK berhasil ditertibkan, diantaranya di Kecamatan Tarakan Timur sebanyak 11 buah, Tarakan Barat sebanyak 239 terbagi dari bendera, baliho dan stiker, dan Tarakan Utara sebanyak 48 buah.

“Penertiban kita lakukan bertahap. Kita juga sudah instruksikan ke jajaran sampai PTPS untuk menyisir di wilayahnya masing-masing. Kalau di perkampungan kita himbau dilakukan secara humanis dengan mengedepankan adab,” ucapnya.

Selama masa tenang masih ditemukan peserta pemilu melaksanakan kampanye, pihaknya dengan tegas akan mengambil tindakan karena masuk pelanggaran pidana pemilu sesuai yang tertuang di Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Fokusborneo.com dilapangan, masih terlihat beberapa APK terpasang di papan reklame maupun depan rumah warga yang ada dijalan protokol maupun perkampungan. Untuk waktu pemungutan suara sendiri, akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.(Mt)

Tags: Alat Peraga KampanyeAPKbawaslu tarakanHeadlineKPU Tarakan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik
Parlemen

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

1 November 2025 19:29
Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 
Politik

Antrean Mengular, Warga Bersyukur Ada Pasar Murah Rangkaian HUT NasDem di Tarakan 

1 November 2025 16:23
RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif
Parlemen

RDP Bahas Perbaikan Lingkungan dan Mediasi Konflik Lahan PT PRI, DPRD Tarakan Dorong Solusi Komprehensif

31 Oktober 2025 22:26
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
Next Post

Cara Bupati Dico Tampung Kreativitas dan Cerdaskan Anak Bangsa Melalui Perpusda Kendal Diapresiasi Publik!

Walikota Khairul Hadiri Peringatan Isra Miraj

Buka Rakor Forkopimda Tingkat Provisi dan Kabupaten/Kota, Gubernur Kaltara Ajak Jaga Kondusifitas Pemilu

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

RDP Kembali Buntu, DPRD Deadline PT PRI 3 Hari untuk Koordinasi dengan Pemilik

1 November 2025 19:29

Wadan Kodaeral XIII Membuka Persami dan Bela Negara Siswa SMA Korps Kadet Republik Indonesia Gel III

1 November 2025 19:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP