TARAKAN – Warga Tarakan yang mengaku dari Aliansi Peduli Tarakan mengadukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 saat pencoblosan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tarakan.
Zulkifli mengatakan, laporan yang disampaikan terkait pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).
Usai membuat laporan bersama rekanya, kepada awak media Zulkifli mengatakan ada dugaan salah satu warga di TPS 88 mendapatkan kertas suara padahal bukan haknya.
“Itu dugaan saya. Setahu saya, orang ini warga luar Kaltara dan seharusnya dapat surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) saja, tetapi malah mendapatkan 5 kertas suara. Beliau memilih di TPS 88 Kelurahan Karang Anyar,” ungkapnya.
Dalam laporannya ke Bawaslu pada Rabu (21/2/2024) siang, Ia juga menyertakan bukti foto dan video pada waktu pencoblosan.
Ia berharap laporan yang ia sampaikan ini bisa mendapatkan perhatian dan ditindaklanjuti.
“Kalau kata Bawaslu tadi, saya menunggu dua hari. Nanti diinfokan lagi bagaimana kelanjutannya,†tuturnya.
Baca Juga : PSU di TPS 57 Karang Anyar, Digelar KamisÂ
Anggota Bawaslu Tarakan, A. Muh. Saifullah saat dikonfirmasi menuturkan pihaknya belum melakukan pemeriksaan pelapor karena laporan baru diterima.
Ia pastikan jika laporan yang disampaikan pihaknya akan melakukan pemeriksaan jika sudah terpenuhi secara formil dan materilnya, maka bisa dilanjutkan.
“Kan masih ada waktu 3 hari lah (untuk memeriksa laporan). Saya juga belum lihat seperti apa laporannya. Baru juga dilaporkan. Tadi yang menerima staff penerima laporan, nanti akan di cek masuk dalam kategori apa dan syaratnya apa saja. Lalu akan dilakukan kajian awal dulu,†jelasnya.
Selanjutnya, Bawaslu akan memastikan lagi apakah laporan sudah memenuhi syarat untuk bisa diputuskan bisa di registrasi atau tidak. Mekanismenya, jika sudah masuk registrasi maka akan diproses lebih lanjut.
“Diperiksa secara formil dan materilnya, baru kemudian apakah bisa di registrasi. Kan di kajian awal nanti ada keluar surat permohonan untuk melengkapi laporan. Kalau belum terpenuhi, disampaikan lagi ke pelapor apa saja syarat yang harus dipenuhi,†tandasnya. (**)
Discussion about this post