TARAKAN – Warga tercatat sebagai pemilih antusias mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 57, Kelurahan Karang Anyar. PSU ini, dilaksanakan di lapangan futsal di Jalan Wijaya Kusuma 1, RT 48, Kelurahan Karang Anyar, Kamis (22/2/24).
PSU yang dimulai sejak pukul 07.00 wita, ramai didatangi warga. Bahkan warga yang tercatat sebagai pemilih, silih berganti datang ke TPS untuk mencoblos. Tidak hanya itu, warga lainnya juga hadir untuk melihat pelaksanaannya.
Salah satunya Sahrin warga RT 48 Kelurahan Karang Anyar. Sebagai warga, ia ingin tetap memberikan hak suaranya untuk memilih para calon wakil rakyat maupun presiden dan wakil presiden.




“Saya melihat pelaksanaannya sama saja seperti sebelumnya. Pilihan saya tetap sama seperti yang saya coblos sebelumnya, harapannya nanti jika terpilih menjadi Anggota DPRD amanah menjalankan tugasnya,” katanya.
Baca Juga : Bawaslu Tarakan Fokus Awasi Pemungutan Suara Ulang di TPS 57

Hal senada juga disampaikan Muhajir warga RT 48. Ia menyayangkan dilakukan PSU, tetapi karena sudah keputusan yang harus mengikuti.
“Sebenarnya sungguh disayangkan kalau diulang lagi, cuma mau gimana lagi. Kalau untuk pilihan masih tetap sama gak berubah seperti yang dicoblos sebelumnya,” ungkapnya.
Pelaksanaan PSU sendiri, mendapat perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Arief Rohman. Antisipasi terjadinya pelanggaran, pihaknya menurunkan petugas pengawasan baik dari Bawaslu Kota Tarakan maupun dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Alhamdulillah kami dari jam 6.30 wita sebelum TPS dibuka, kami sudah dilokasi. Dan saya lihat sampai siang ini masih dalam kondisi yang kondusif dan baik,” ujar Arief Rohman.
Arief menyampaikan bahwa semua perangkat dan mekanisme PSU sudah dijalankan dengan baik mulai dari tujuh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) ada ditempat dan dua Linmas serta Pengawas TPS (PTPS). Makanya pihaknya memberikan pengawasan ekstra, karena pelaksanaan PSU tidak boleh lebih dari satu kali pada TPS yang sama.
“Sampai siang ini saya melihat belum ada menerima atau melihat ada pelanggaran-pelanggaran. Saya bersama KPU tadi malam juga sudah berdiskusi, untuk benar-benar mengawal proses PSU jangan sampai tidak sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Tarakan Muhammad Taufik Akbar menjelaskan pelaksanaan PSU berjalan lancar. Ia melihat partisipasi pemilih cukup bagus, hanya saja untuk kepastian berapa jumlah pemilih dan prosentase masih menunggu menunggu PSU selesai.
“Kalau kita lihat dilapangan dan laporan dari teman-teman, Alhamdulillah partisipasi pemilih bagus saja. Untuk jumlah dpt nya itu 274 pemilih,” terangnya.
Taufik berharap pelaksanaan PSU di TPS 57 dari awal sampai akhir berjalan lancar tidak ada kendala sama sekali.
Pelaksanaan PSU di TPS 57, mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Tarakan baik yang berpakaian seragam maupun tidak serta Babinsa Kodim 0907/Tarakan.(Mt)