• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sidang Dugaan Pelanggaran administrasi TPS 2 dan TPS 88 Akhirnya Diputus

by Redaksi
5 Maret 2024 13:58
in Daerah, Kriminal, Politik
A A

Dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di TPS 2 dan TPS 88 akhirnya diputuskan melalui sidang ajudikasi yang digelar, Senin (4/3/2024) di kantor Bawaslu Tarakan.

0
VIEWS

TARAKAN – Dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di TPS 2 dan TPS 88 akhirnya diputuskan melalui sidang ajudikasi yang digelar, Senin (4/3/2024) di kantor Bawaslu Tarakan.

Dalam sidang tersebut dipetugas KPPS di TPS 2 dan TPS 88 secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran administrasi.

Baca Juga

Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

Bawaslu juga memerintahkan kepada KPU Tarakan untuk melakukan perbaikan administrasi terhadap prosedur atau mekanisme tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson menegaskan kepada KPU Tarakan agar memberikan sanksi kepada KPPS di dua TPS tersebut.

“Atau tidak melibatkan terlapor 2 (KPPS TPS 88) dan terlapor 3 (KPPS TPS 2) sebagai petugas KPPS pada Pemilu selanjutnya. Itu yang menjadi putusan kami hari ini,” jelasnya.

Atas putusan ini, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari bagi pelapor dan terlapor jika terdapat pengajuan sanggahan atau koreksi ke Bawaslu Tarakan.

“Sesuai dengan Perbawaslu, silahkan dilakukan koreksi kepada Bawaslu. Jika ada putusan kabupaten kota yang sekiranya ingin dikoreksi. Jika tidak ada koreksi, putusan ini wajib dilaksanakan oleh KPU,” tuturnya.

Sementara itu, pelapor, Zulkifli masih menyatakan pikir-pikir dalam waktu tiga hari untuk mengajukan koreksi. Menurutnya, ia sudah puas dengan putusan tersebut.

“Kalau saya pribadi sedikit lagi. Itu dilanjutkan dengan koreksi nanti,” katanya.

Baca Juga : Perolehan Kursi Hanura di DPRD Kota Turun, Dino: Terima Kasih Kepada Masyarakat Sudah Mendukung 

Terpisah, Plt Ketua KPU Tarakan, M. Taufik Akbar mengatakan masih akan mempelajarinya terlebih dahulu putusan yang diberikan oleh majelis. Setelah mempelajari, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang sudah diperintahkan oleh Bawaslu Tarakan.

“Kita akan pelajari dulu (putusannya). Karena kita mau konsultasi ke provinsi juga. Kita akan laksanakan lah kalau sanksi memang kita akan berikan ke KPPS tapi kita sambil pelajari dulu,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Tarakan, KPPS 88 dan KPPS 2 di Kelurahan Pamusian digugat oleh masyarakat atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Diduga, terdapat DPTb yang diberikan 5 jenis surat suara oleh KPPS. Padahal, seharusnya ia memilih untuk suara presiden dan wakil presiden saja. (*)

Tags: bawaslu tarakanKPU TarakanPemilihan Suara Ulang

Berita Lainnya

Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi
Politik

Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

29 Januari 2026 08:19
Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan
Daerah

Persit Cabang XIX Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80, Aksi Sosial untuk Masyarakat Tarakan

29 Januari 2026 08:03
Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Dorong Implementasi Nyata MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

28 Januari 2026 22:48
Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara
Parlemen

Nasir Berharap HMI-KOHATI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Kaltara

28 Januari 2026 22:32
Gudang Masjid Assolihin Tarakan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta
Daerah

Gudang Masjid Assolihin Tarakan Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta

28 Januari 2026 20:09
Daerah

Aksi Penipuan Catut Nama Bupati Tana Tidung, Masyarakat Diminta Hati-Hati

28 Januari 2026 19:44
Next Post

Kendalikan Inflasi, TPID Tarakan Sidak Pastikan Stok Beras Aman Jelang Ramadhan

BKSDM Tana Tidung Gelar Sosialisasi UU ASN dan Peraturan Disiplin PNS

Polda Kaltara Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Peserta Seleksi SIP ke 53

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sumur HPPO Berbuah Hasil, PHM Tingkatkan Produksi Minyak Lapangan Handil hingga 2.000 BPH

Sumur HPPO Berbuah Hasil, PHM Tingkatkan Produksi Minyak Lapangan Handil hingga 2.000 BPH

29 Januari 2026 10:04
Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

Konsolidasi ke KPU, Bawaslu Tarakan Perkuat Kualitas Demokrasi

29 Januari 2026 08:19
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP