• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sidang Dugaan Pelanggaran administrasi TPS 2 dan TPS 88 Akhirnya Diputus

by Redaksi
05/03/2024
in Daerah, Kriminal, Politik
A A

Dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di TPS 2 dan TPS 88 akhirnya diputuskan melalui sidang ajudikasi yang digelar, Senin (4/3/2024) di kantor Bawaslu Tarakan.

TARAKAN – Dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di TPS 2 dan TPS 88 akhirnya diputuskan melalui sidang ajudikasi yang digelar, Senin (4/3/2024) di kantor Bawaslu Tarakan.

Dalam sidang tersebut dipetugas KPPS di TPS 2 dan TPS 88 secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran administrasi.

Baca Juga

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Olahraga Bersama dan Pasar Murah

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

Gubernur dan Nikoil Group Jajaki Investasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan

Bawaslu juga memerintahkan kepada KPU Tarakan untuk melakukan perbaikan administrasi terhadap prosedur atau mekanisme tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson menegaskan kepada KPU Tarakan agar memberikan sanksi kepada KPPS di dua TPS tersebut.

“Atau tidak melibatkan terlapor 2 (KPPS TPS 88) dan terlapor 3 (KPPS TPS 2) sebagai petugas KPPS pada Pemilu selanjutnya. Itu yang menjadi putusan kami hari ini,” jelasnya.

Atas putusan ini, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari bagi pelapor dan terlapor jika terdapat pengajuan sanggahan atau koreksi ke Bawaslu Tarakan.

“Sesuai dengan Perbawaslu, silahkan dilakukan koreksi kepada Bawaslu. Jika ada putusan kabupaten kota yang sekiranya ingin dikoreksi. Jika tidak ada koreksi, putusan ini wajib dilaksanakan oleh KPU,” tuturnya.

Sementara itu, pelapor, Zulkifli masih menyatakan pikir-pikir dalam waktu tiga hari untuk mengajukan koreksi. Menurutnya, ia sudah puas dengan putusan tersebut.

“Kalau saya pribadi sedikit lagi. Itu dilanjutkan dengan koreksi nanti,” katanya.

Baca Juga : Perolehan Kursi Hanura di DPRD Kota Turun, Dino: Terima Kasih Kepada Masyarakat Sudah Mendukung 

Terpisah, Plt Ketua KPU Tarakan, M. Taufik Akbar mengatakan masih akan mempelajarinya terlebih dahulu putusan yang diberikan oleh majelis. Setelah mempelajari, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang sudah diperintahkan oleh Bawaslu Tarakan.

“Kita akan pelajari dulu (putusannya). Karena kita mau konsultasi ke provinsi juga. Kita akan laksanakan lah kalau sanksi memang kita akan berikan ke KPPS tapi kita sambil pelajari dulu,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Tarakan, KPPS 88 dan KPPS 2 di Kelurahan Pamusian digugat oleh masyarakat atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Diduga, terdapat DPTb yang diberikan 5 jenis surat suara oleh KPPS. Padahal, seharusnya ia memilih untuk suara presiden dan wakil presiden saja. (*)

Tags: bawaslu tarakanKPU TarakanPemilihan Suara Ulang

Berita Lainnya

Daerah

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Olahraga Bersama dan Pasar Murah

28 Juni 2026 14:35
Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat
Politik

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

27 Juni 2026 21:27
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan
Daerah

Gubernur dan Nikoil Group Jajaki Investasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

27 Juni 2026 20:14
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan

27 Juni 2026 19:53
Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan
Daerah

Tarakan Gelar Expo Ketahanan Pangan 2026, 35 UMKM Ikut Serta dan Hiburan Semarakkan Pembukaan

27 Juni 2026 16:55
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Dorong Ketahanan Pangan melalui Pelatihan Pengelolaan Lahan bagi Warga Binaan Lapas Balikpapan
Daerah

DKISP Kaltara Wanti-wanti Ancaman Siber, ASN dan Masyarakat Diminta Perkuat Keamanan Digital

27 Juni 2026 16:25
Next Post

Kendalikan Inflasi, TPID Tarakan Sidak Pastikan Stok Beras Aman Jelang Ramadhan

BKSDM Tana Tidung Gelar Sosialisasi UU ASN dan Peraturan Disiplin PNS

Polda Kaltara Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Peserta Seleksi SIP ke 53

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Penerbangan Perintis Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Olahraga Bersama dan Pasar Murah

28 Juni 2026 14:35

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Distribusikan Air Bersih untuk Warga Selimau II

28 Juni 2026 14:30
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP