TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan tim pakar membahas terkait percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2045, di Hotel Tarakan Plaza, Jumat (10/5/24).
Dalam pembahasan ini, Pemprov Kaltara diwakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Bappeda, Biro Hukum, Dinas PUPR, serta Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan anggota dewan yang hadir dalam rapat kerja Pansus I, yaitu Markus Sakke, Ihin Surang, dan Elia DJ.
Ihin Surang menyampaikan tujuan rapat tersebut ialah percepatan penyelesaian pembahasan Raperda Tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D) Provinsi Kaltara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini, Biro Hukum meminta raperda ini selesai dibahas, sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim).



Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms)