TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan Pansus tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ yang digelar pada 30 Maret 2026. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tana Tidung, Hanafiah, yang menegaskan bahwa pembahasan LKPJ menjadi instrumen penting dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor yang tepat.
Menurut Hanafiah, keberadaan Pansus diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pembahasan LKPJ ini harus menjadi evaluasi yang nyata. DPRD ingin memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam memberikan data dan informasi selama proses pembahasan berlangsung. Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, menjadi kunci utama agar Pansus dapat bekerja secara objektif dan profesional.
Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari, menambahkan bahwa Pansus akan melakukan kajian menyeluruh terhadap seluruh aspek yang tertuang dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap capaian program dan kegiatan dapat dievaluasi secara komprehensif.
Pembentukan Pansus sendiri telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Tana Tidung tertanggal 31 Maret 2026, sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku.
Adapun tugas Pansus meliputi pengumpulan dan inventarisasi hasil pembahasan komisi bersama OPD, penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, serta penyampaian hasil pembahasan dalam rapat paripurna.
Pansus ini bersifat sementara dan akan berakhir setelah seluruh tugasnya selesai dilaksanakan. Susunan keanggotaan Pansus terdiri dari lintas fraksi DPRD, dengan Hamzah, S.E., sebagai ketua dan Drs. H. Syahrul, M.A.P., sebagai wakil ketua, serta Sekretaris DPRD sebagai sekretaris.
Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD Tana Tidung berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan evaluasi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja, pelayanan publik, serta kualitas pembangunan di Kabupaten Tana Tidung.
Langkah ini sekaligus mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*/hr)














Discussion about this post