TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan launching Posko Kawal Hak Pilih, di Sekretariat Bawaslu, Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Pamusian, Kamis (27/6/2024).
Dengan tagline “Prosedur Tepat, Data Akurat Hak Pilih Terkawal” Bawaslu memastikan nama pemilih masuk dan terdaftar sebagai pemilih pemilihan 2024.
Selanjutnya, memastikan data pribadi sudah benar dan tidak ada pemilih yang
Pastikan data pribadimu sudah benar dan tidak memenuhi syarat (TMS), artinya terdaftar sebagai pemilih.

Bawaslu juga mengajak warga masyarakat jika ada kesesuaian prosedur ya g dilakukan Pantarlih selama tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit).



Komisioner Bawaslu Tarakan, Johson mengatakan Posko ini tentu tidak serta merta launching begitu saja, kemudian hanya sebatas simbol tetapi harapannya ketika dilaunching dapat bermanfaat untuk masyarakat.
“Pemilihan yang akan kita laksanakan nantinya bukan hanya selesai saat pencoblosan tetapi pada saat kapan tahapan itu di mulai, termasuk tahapan yang sedang kita lalui pencoklitan ini,” ujar Johnson.

Selaku Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Sengketa, Johson menerangkan, tugas Bawaslu adalah memastikan setiap masyarakat itu pada saat tanggal 27 November nantinya dia bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Maka tahapan coklit ini memastikan masyarakat usia 17 tahun ke atas masuk dalam DPT, sehingga bisa menggunakan hak pilihnya,” sambungnya.
Johnson menegaskan, dengan keterbatasan sumber daya, pengawas kecamatan, pengawasan kelurahan/desa untuk tidak berkecil hati, apapun potensi harus dimaksimalkan.
A. Muh Saifullah selaku Komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan, posko akan dibuka dari tahapan coklit di mulai sampai pemutakhiran data pemilih (DPT).
“Nanti dari tahapan coklit sampai penetapan DPT,” katanya.
Saifullah menjelaskan, Posko Kawal Hak Pilih menerima aduan selama jam kerja Senin – Jumat pukul 08.00 Wita – 16.0/ Wita.
“Warga masyarakat yang belum terdata atau masyarakat yang memang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih misalnya menjadi TNI Polri, itu semua bisa disampaikan ke kami dan akan kami tampung kemudian kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Tidak hanya di Sekretariat Bawaslu Tarakan, pihaknya juga membuka ruang aduan melalui media sosial Bawaslu Tarakan, masyarakat bisa menyampaikan informasi yang berkaitan dengan proses coklit melalui Medsos kemudian akan ditindaklanjuti di lapangan.
“Panwascam, PKD, saat ini mereka sedang mengawal proses coklit oleh kawan – kawan Pantarlih, di posko kita tempatkan satu orang stanby, sisanya di lapangan mengawal coklit,” sambungnya. (Ary/Iik)