TARAKAN – Awasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Tarakan Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan lantik sebanyak 194 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pelantikan yang digelar di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Selasa (9/7/24), dipandu langsung Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah.
Hadir dalam pelantikan, Asisten Pemerintahan Pemkot Tarakan, Kepala Dinas Kesbangpol, Camat serta Lurah se-Kecamatan Tarakan Tengah.
Baca juga : Jelang PSU, Bawaslu Ajak Organisasi Kepemudaan dan BEM se-Tarakan Ikut Awasi
“Jumlah PTPS yang dilantik ini, disesuaikan dengan jumlah TPS yang akan melaksanakan PSU di 5 Kelurahan se-Tarakan Tengah,” kata Saifullah kepada Fokusborneo.com.
Pengawas yang direkrut ini, dijelaskan sebagian besar orang yang telah menjadi PTPS pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Keberadaannya diharapkan seluruh potensi pelanggaran dapat diantisipasi.
“Harapan kami Bawaslu kepada PTPS sebagai ujung tombak di TPS, dapat melakukan pengawasan secara maksimal. Sehingga setiap proses yang dilakukan di TPS, dapat berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.
Baca juga : Gerindra Optimis Raih 2 Kursi di PSU Tarakan Tengah
Saipullah juga berpesan kepada PTPS supaya dapat berkomunikasi langsung kepada KPPS ketika terdapat potensi pelanggaran, agar dapat dicegah sebelum terjadi.
Terkait persiapan pengawasan pelaksanaan PSU, terus berproses hingga nanti pada hari PSU di 13 Juli 2024.
“Kami berharap pelaksanaannya berjalan dengan baik, tidak terdapat pelanggaran baik itu pelanggaran administratif, pelanggaran pidana pemilu, maupun pelanggaran kode etik,” pesannya.(Mt)