TARAKAN – Menjelang penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengajak organisasi kepemudaan dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Tarakan ikut mengawasi.
Ajak tersebut, disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tarakan Andi Muhammad Saifullah saat sosialisasi pengawasan partisipatif dalam PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Senin (8/7/24).
“Kami undang sebanyak 55 orang peserta terdiri dari BEM BEM se-Kota Tarakan, Organisasi Kepemudaan, Kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif, serta pemilih Disabilitas. Kami mengajak mereka semua untuk ikut mengawasi pelaksanaan PSU nanti,” katanya kepada Fokusborneo.com.

Dijelaskannya, tujuan pelaksanaan sosialisasi, salah satunya tentu mengajak semua kalangan untuk mengambil peran dalam mensukseskan pengawasan pelaksanaan PSU dengan strategi pengawasan partisipatif.

Baca juga : Dipastikan Penuhi Target, Progres Coklit Pemilih Pilkada Tarakan Sudah 90,6 Persen
“Seluruh peserta juga dapat melakukan pengawasan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran di lapangan. Dugaan pelanggaran sekecil apapun, akan ditindaklanjuti Bawaslu,” ujarnya.
Selain ini, ia berharap masyarakat dapat menyampaikan kepada Bawaslu ketika menemukan dugaan pelanggaran. Untuk identitas pelapor, bakal dirahasiakan.
“Sekali lagi kami tekankan, bahwa kami Bawaslu akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor yang menyampaikan informasi awal kepada kami. Jika ada informasi awal dari masyarakat, nanti akan di cek kebenarannya oleh pengawas di lapangan,” pungkasnya.
Bawaslu berharap semua potensi pelanggaran yang timbul di PSU dapat dicegah dan setiap tahapannya dapat berjalan dengan baik.(Mt)