TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (15/7/24).
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kaltara dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, serta didampingi Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, dan Wakil Ketua DPRD Andi M. Akbar.
Rapat ini juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kaltara dan Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. H. Suriansyah, M.AP, beserta kepala perangkat daerah (PD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Kaltara diwakili Sekda Dr. H. Suriansyah, M.AP menyampaikan sambutan terkait Nota Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Sekda Dr. H. Suriansyah menjelaskan secara rinci rancangan KUA-PPAS yang mencakup beberapa kebijakan umum, antara lain kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
Pada sambutannya juga, Dr. H. Suriansyah menyampaikan pentingnya perencanaan anggaran yang tepat untuk memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di Kaltara.
Setelah sambutan, dilakukan penyerahan Nota Rancangan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Sekda Dr. H. Suriansyah, M.AP kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST. Penyerahan nota ini menandai langkah awal dalam proses pembahasan dan penetapan anggaran daerah untuk tahun 2025.
“Kami bersama teman-teman akan membahas dan pelajari secepatnya rancangan KUA-PPAS yang sudah diterima ini,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus.(hms)