TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan siap mensukseskan pelantikan Anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029. Pihaknya saat ini terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait persiapan pelantikan.
Hal itu, disampaikan Pj Walikota Tarakan Bustan melalui keterangan pres rilisnya, Minggu (11/8/24). Ia mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana amanat undang-undang, merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang keberadaannya sangat krusial dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Untuk itu. Pemerintah Kota Tarakan terus komitmen untuk mendukung penuh proses pelantikan anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan aturan dan tahapan yang berlaku,” katanya.

Saat ini, dijelaskannya Pemkot Tarakan terus melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait dengan persiapan pelantikan anggota DPRD Kota Tarakan 2024-2029.
Baca juga : Caleg Terpilih Minta Pemkot Pro Aktif Pastikan Jadwal Pelantikan Anggota DPRD TarakanÂ
“Berbagai kelengkapan administratif juga telah kami siapkan, sehingga jika pada waktunya semua syarat telah dilengkapi Pemerintah Kota Tarakan akan melanjutkan dengan mengirimkan surat usulan pengangkatan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara),” tambahnya.
Bustan menambahkan Pemkot masih menunggu legitimasi pleno pengesahan dari KPU Kota Tarakan sebagai dasar dalam pengusulan pengangkatan anggota DPRD Kota Tarakan 2024-2029 ke Pemerintah Provinsi Kaltara.
“Jadi Pemerintah Kota Tarakan selalu menghormati dan mematuhi prosedur serta kewenangan yang telah diatur. Kerjasama terus dijalin dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa pelantikan anggota DPRD berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” bebernya.
<Bustan mengajak semua pihak untuk terus mendukung proses ini agar dapat berjalan dengan baik demi maju dan sejahteranya Kota Tarakan.(**)