Menu

Mode Gelap

Politik

Jelang Pendaftaran, Bawaslu Tarakan Atensi Pengawasan Pemeriksaan Berkas Administrasi Paslon


					Jelang Pendaftaran, Bawaslu Tarakan Atensi Pengawasan Pemeriksaan Berkas Administrasi Paslon Perbesar

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan sudah membangun Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur pimpinan, mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan Tahun 2024 berjalan dengan lancar.

Salah satu hal yang paling penting untuk dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, terkait rumah sakit yang akan ditunjuk untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (paslon). Hal ini menjadi bahasan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama KPU dan instansi terkait lainnya di ruang Media Center Kartono Nitisasmito Kantor Sekretariat KPU Kota Tarakan, Minggu (18/8/24).

width"300"

“Kami mencegah segala bentuk intervensi atau netralitas dari penyelenggara. Tim kesehatan yang dibentuk harus bebas dari segala intervensi. Ada petunjuk teknis (juknis) sesuai Pasal 94 PKPU No. 8 Tahun 2024 itu yang kita sesuaikan,” ujar Komisioner Bawaslu Tarakan, Johnson.

Kerawanan yang harus dihindari, kata dia karena calon yang akan maju merupakan mantan kepala daerah sebelumnya. Sebagai calon incumbent, memiliki basis di pemerintahan. Menjadi atensi untuk dilakukan pengawasan, agar tidak disalahgunakan.

Baca juga : Gelar Rakor Persamaan Persepsi, KPU Tarakan Tekankan Pencegahan Dokumen Dipalsukan Paslon

Selain itu, pihaknya juga bersiap mengawal proses administrasi dalam pendaftaran calon yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Berbagai potensi pelanggaran, misalnya pidana dokumen palsu.

“Bawaslu sendiri akan sesegera mungkin untuk melakukan persiapan dalam Rapat Gakkumdu. Makanya harus kami samakan persepsi dengan kepolisian dan Kejaksaan,” katanya.

Belajar dari Pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu yang terjadi dugaan dokumen palsu, diantaranya ijazah, kata dia akan menjadi catatan agar hal yang pernah terjadi bisa mendapatkan perhatian lebih Bawaslu.

“Misalnya dokumen palsu, masuk dalam pidana. Jadi, selain kami koordinasi dengan KPU terkait tes kesehatan, kami juga akan lakukan Rapat Gakkumdu bersama unsur Kejaksaan dan Kepolisian. Rapatnya kan per tahapan, jadi apa yang mengarah ke pidana akan kami bahs bersama Gakkumdu,” terangnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Asep Mahmudin Nakhodai PKS Kaltara, Target Rebut Kursi Senayan

25 Juli 2025 - 21:05

Komisi I DPRD Dorong Pemekaran Desa Binusan Dalam dan Ujang Fatimah

25 Juli 2025 - 20:29

DPRD Jadwalkan RDP, Tuntaskan Polemik Ganti Rugi Proyek Kilang di Bunyu

25 Juli 2025 - 07:05

DPRD Kaltara Soroti Penyelesaian Masalah Buruh PT Intraca

24 Juli 2025 - 07:05

DPRD Desak Sekolah Tak Wajibkan Beli Seragam Tambahan di Luar Bantuan

22 Juli 2025 - 19:12

Bawaslu Tarakan dan KIP Kaltara Dorong Transparansi Pemilu, Soroti Keterbukaan Informasi Ijazah Caleg

22 Juli 2025 - 13:08

Trending di Politik