TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ke-26 Masa Persidangan II Tahun 2024 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (26/8/24).
Rapat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST, dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Andi Hamzah.
Acara ini, juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A Paliwang, M.Hum, Forkopimda Kaltara, serta perwakilan OPD di Provinsi Kaltara.
Baca juga : Komisi I Studi Banding ke Diskominfo Jabar Terkait Seleksi KPID
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting, yaitu:
1. Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.
2. Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
3. Penyampain laporan Akhir Pansus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltara tentang :
a. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
b. Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara;
c. Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
d. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022 – 2042.
Laporan terkait Raperda APBD disampaikan Achmad Djufrie dari Tim Banggar. Sedangkan laporan mengenai Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan disampaikan Ruslan.
Baca juga : DPRD Kaltara Dudukkan Satu Meja Semua Instansi Bahas Layanan Kemoterapi di RSUD dr. Jusuf SKÂ
Setelah pembacaan laporan kedua raperda tersebut, dilakukan pembacaan surat keputusan bersama DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M. AP. Kemudian penandatangan rancangan surat keputusan DPRD, penandatangan persetujuan raperda dan berita acara persetujuan bersama oleh Unsur Pimpinan DPRD dan Gubernur Kaltara.
Dalam sambutan pendapat akhirnya, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota DPRD atas kerjasama dalam membahas dan menyetujui raperda ini.
Gubernur mengapresiasi proses yang telah dilakukan, yang dinilai sesuai dengan peraturan yang ada. Ia juga menekankan pentingnya Raperda APBD dalam mendukung pembangunan dan kemajuan Provinsi Kaltara.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian laporan akhir pansus empat ranperda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Hamzah. Masing-masing pansus juga menyampaikan laporan akhir terkait raperda tersebut.
Rapat ini berlangsung dengan lancar dan diharapkan ranperda ini akan membawa hasil yang positif untuk kemajuan Provinsi Kaltara
Rapat diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat sebagai bentuk apresiasi dari Pimpinan beserta Anggota DPRD yang telah aktif berpartisipasi dalam menghadiri undangan paripurna yang di selenggarakan di kantor DPRD Provinsi Kaltara.(hms)