Menu

Mode Gelap

Parlemen

Jufri Budiman Terpilih Jadi Ketua Sementara, Ini Tugasnya


					Jufri Budiman terpilih jadi Ketua Sementara DPRD Provinsi Kaltara. Foto : Humas Setwan Perbesar

Jufri Budiman terpilih jadi Ketua Sementara DPRD Provinsi Kaltara. Foto : Humas Setwan

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (4/9/24).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Andi Hamzah, Wakil Ketua, Andi Akbar, dan dihadiri Anggota DPRD.

Turut hadiri dalam pelantikan, Gubernur Kaltara, DR. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.H., Wakil Gubernur DR. Yansen TP, M.Si, Kepala Daerah se-Kaltara, Pejabat Forkopimda Kaltara, Sekretaris Daerah Kaltara, Pejabat Tinggi Pratama dan Administratur Kaltara, Pimpinan Instansi Vertikal di Kaltara, Perwakilan Partai Politik, Organisasi Masyarakat dan Wanita, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan tamu undangan lainnya.

width"250"

Baca juga : 35 Anggota DPRD Kaltara Dilantik, 23 Orang Wajah Baru

Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-3625 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltara Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dibacakan Sekretaris DPRD, H. Mohammad Pandi, S.H., M.AP.

Sebanyak 35 anggota DPRD resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029, dengan rincian 23 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 12 lainnya merupakan anggota DPRD yang terpilih kembali pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari 2024.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD terpilih dipandu langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara, Andreas Purwantyo Setiadi, S.H., M.H. Seluruh anggota dewan dengan penuh khidmat mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltara di bawah kitab suci masing-masing.

Setelah resmi dilantik, dilakukan penyerahan palu pimpinan secara simbolis Pimpinan DPRD Kaltara Masa Jabatan 2019-2024 kepada Pimpinan sementara untuk masa jabatan 2024-2029.

Baca juga : ANK dan Suara Lantang Pemuda di Parlemen Kaltara

Posisi pimpinan sementara DPRD Kaltara diisi Jufri Budiman dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua dan Muhammad Nasir dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua. Penentuan pemilihan pimpinan sementara, berdasarkan perolehan suara dan kursi terbanyak hasil pemilu 2024.

“Tugas kami sebagai pimpinan sementara, secepatnya membentuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan) serta pimpinan definitif. Supaya untuk memudahkan anggota dewan menjalankan tugasnya dalam melakukan pengawasan,” kata Jufri Budiman.

Dengan terlaksananya pelantikan ini, anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mulia sebagai wakil rakyat. Diharapkan, dapat selalu amanah dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara.(**)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rahmawati Komisi VII DPR RI : UU Perindustrian Wujud Kepedulian Negara terhadap Masyarakat Industri Perbatasan

30 Mei 2025 - 14:35

Hasan Basri: Jelajahi Tata Kelola Anggaran Parlemen Rumania, Bidik Potensi Ekspor Komoditas Unggulan Indonesia

27 Mei 2025 - 11:15

Berikan Bansos, Hasan Basri Ajak Kepala Daerah Cari Solusi Atasi Banjir di Kaltara

26 Mei 2025 - 11:30

Percepat Sertifikasi Asrama Putri di Makassar, DPRD dan Dinas Perkim Tarakan Koordinasi ke BPN 

20 Mei 2025 - 19:24

DPRD Kaltara Sampaikan Rekomendasi LKPj dan Bahas RTRW

19 Mei 2025 - 19:14

DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Berau

17 Mei 2025 - 21:36

Trending di Daerah