Menu

Mode Gelap

Parlemen · 8 Sep 2024

DPRD Tarakan Jadwalkan RDP Soal Pembatalan SK Jabatan 57 ASN


					Ketua DPRD Kota Tarakan Sementara Muhammad Yunus. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ketua DPRD Kota Tarakan Sementara Muhammad Yunus. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Usai terbit SK pembatalan jabatan 57 ASN, DPRD Kota Tarakan telah menjadwalkan untuk agenda pertemuan pada Senin, 9 September 2024 besok. DPRD Kota Tarakan akan meminta keterangan serta kronologis atas permasalahan tersebut, sebelum memanggil pihak terkait untuk proses mediasi.

“Sudah kita jadwalkan dan agendakan, suratnta sudah saya tandatangani untuk pertemuan itu. Kita akan dengarkan apa sebenranya persoalan yang terjadi, supaya terang benderang,” kata Ketua DPRD Tarakan sementara, Muhammad Yunus, Minggu (8/9/24).

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

DPRD Kota Tarakan hingga saat ini masih enggan berkomentar terlalu jauh, sebab masih harus menggali terlebih dahulu akar masalah dan dasar dikeluarkannya SK pembatalan tersebut.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Baca juga : Dilantik 10 Bulan Lalu, SK Pengangkatan 57 ASN Tarakan Dibatalkan

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Nantinya DPRD akan mengambil langkah yang diperlukan, termasuk memfasilitasi mediasi antara ASN yang menerima SK pembatalan dengan pihak terkait.

“Kita dengarkan dulu dari pihak ASN yang terima SK pembatalan, setelah itu nanti kita lihat langkah selanjutnya. Kami harus tahu dulu kronologisnya,” imbuh Yunus.

width"400"
width"400"

DPRD Tarakan juga akan meminta dokumen yang diperlukan, seperti SK pembatalan serta dokumen pendukung lainnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DKPP Tegaskan Bawaslu Tarakan Profesional, Kasus Politik Uang Tak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025 - 19:39

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

19 Agustus 2025 - 17:50

Dorong Transparansi Anggaran, DPRD Tarakan Sepakat Buat Perda CSR

19 Agustus 2025 - 15:57

Pertamina EP Tegaskan, AYS Tidak Pernah Diberi Dana CSR

19 Agustus 2025 - 12:36

Wali Kota Tarakan Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

18 Agustus 2025 - 20:44

DPRD Tarakan Setujui Raperda APBD-P 2025 Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi

18 Agustus 2025 - 16:11

Trending di Parlemen