• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Kaltara akan Rekrut 1.363 Pengawas TPS

by Redaksi
13 September 2024 08:03
in Politik
A A
0
Bawaslu Kaltara akan Rekrut 1.363 Pengawas TPS

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kaltara, Yakobus. Foto : Ist

TANJUNG SELOR – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024 akan dibuka sampai dengan 28 September 2024.

Pengawas TPS nantinya akan dilantik pada tanggal 3 atau 4 November 2024 untuk melakukan pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara ditanggal 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga

Hasan Basri Dorong DOB Krayan, Sebut Perlakuan Khusus Seperti Papua Perlu Diberlakukan

Realisasi Opsen PKB Tarakan Jauh dari Target, Komisi 2 DPRD Desak Bapenda Tingkatkan Penagihan 

Minta Penyertaan Modal, DPRD Kota Tarakan Ungkap Kondisi Keuangan Perumda Telekomunikasi Tidak Sehat

Atasi Keterlambatan Respon Darurat, DPRD Tarakan Minta Ambulans 112 Disiagakan di Tanjung Pasir

Sebanyak 1.363 Pengawas TPS se-Provinsi Kalimantan Utara akan direkrut oleh Panwas Kecamatan dengan syarat yang telah ditentukan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024.

Baca juga : Panja DPRD Kaltara Susun Peraturan Tata Beracara, Ini Isi Drafnya

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kaltara, Yakobus, menyampaikan bahwa sebanyak 1.363 Pengawas TPS akan direkrut. Jumlah tersebut berdasarkan penetapan DPS yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), jumlahnya bisa bertambah dan bisa berkurang tergantung pada penetapan jumlah DPT nantinya yang juga memuat jumlah TPS.

“Hari ini sudah mulai pendaftaran, nantinya Panwas Kecamatan di Kaltara akan merekrut sebanyak 1.363 Pengawas TPS yang telah memenuhi syarat,” ucap Yakobus

Yakobus berharap kepada Panwas Kecamatan untuk melakukan perekrutan pengawas TPS yang ketat, jangan sampai Pengawas TPS yang direkrut terafiliasi dengan partai politik atau pasangan calon tertentu.

Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam proses perekrutan pengawas TPS, harapannya masyarakat bisa memberikan masukan ke pengawas pemilu apabila terdapat calon pengawas TPS yang diduga tidak netral atau terafiliasi dengan partai politik ataupun dengan pasangan calon tertentu.

Baca juga : Bawaslu Tarakan Temukan 939 Data Penduduk belum Masuk Daftar Pemilih

“Selama proses perekrutan, kami juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan masukan apabila terdapat calon pengawas TPS yang terindikasi tidak netral,” tambah Bung Ithor yang merupakan sapaan akrabnya

Adapun persyaratan Pengawas TPS adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  7. Berdomisili di kabupaten/kota setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Untuk informasi lebih lanjut, bagi masyarakat yang berminat menjadi pengawas TPS dapat mendatangi sekretariat Panwas Kecamatan terdekat dan terus mendapatkan informasi melalui akun sosial media Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara.(**)

Tags: BawasluBawaslu Provinsi KaltaraHeadlinePengawas TPSpilgubpilkadaTPSYakobus
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Dorong DOB Krayan, Sebut Perlakuan Khusus Seperti Papua Perlu Diberlakukan
Nasional

Hasan Basri Dorong DOB Krayan, Sebut Perlakuan Khusus Seperti Papua Perlu Diberlakukan

14 Oktober 2025 16:17
Realisasi Opsen PKB Tarakan Jauh dari Target, Komisi 2 DPRD Desak Bapenda Tingkatkan Penagihan 
Ekonomi

Realisasi Opsen PKB Tarakan Jauh dari Target, Komisi 2 DPRD Desak Bapenda Tingkatkan Penagihan 

14 Oktober 2025 15:31
Minta Penyertaan Modal, DPRD Kota Tarakan Ungkap Kondisi Keuangan Perumda Telekomunikasi Tidak Sehat
Parlemen

Minta Penyertaan Modal, DPRD Kota Tarakan Ungkap Kondisi Keuangan Perumda Telekomunikasi Tidak Sehat

14 Oktober 2025 13:13
Atasi Keterlambatan Respon Darurat, DPRD Tarakan Minta Ambulans 112 Disiagakan di Tanjung Pasir
Parlemen

Atasi Keterlambatan Respon Darurat, DPRD Tarakan Minta Ambulans 112 Disiagakan di Tanjung Pasir

14 Oktober 2025 09:04
Kemeriahan Pesta Budaya Birau Bulungan, Anggota DPRD Kaltara Turut Menari Jepen Bersama Rakyat
Parlemen

Kemeriahan Pesta Budaya Birau Bulungan, Anggota DPRD Kaltara Turut Menari Jepen Bersama Rakyat

14 Oktober 2025 07:34
Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan
Parlemen

Iraw Tengkayu Tarakan Masuk KEN 2025, Anggota DPRD Kaltara Kompak Beri Dukungan

13 Oktober 2025 18:16
Next Post

Monitoring dan Evaluasi SPM, Terkait Urusan Wajib Pemkab Tana Tidung

Hari Kunjung Perpustakaan di Peringati Setiap 14 September

Hari Kunjung Perpustakaan di Peringati Setiap 14 September

Bawaslu Tana Tidung Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

PT Pertamina EP Tarakan Field Dukung Kelompok Marginal di Daerah 3T Melalui Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

14 Oktober 2025 16:51

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Tarakan Sambut Kunjungan Komandan Lanud Anang Busra

14 Oktober 2025 16:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP