• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Kaltara akan Rekrut 1.363 Pengawas TPS

by Redaksi
13 September 2024 08:03
in Politik
A A
Bawaslu Kaltara akan Rekrut 1.363 Pengawas TPS

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kaltara, Yakobus. Foto : Ist

TANJUNG SELOR – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2024 akan dibuka sampai dengan 28 September 2024.

Pengawas TPS nantinya akan dilantik pada tanggal 3 atau 4 November 2024 untuk melakukan pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara ditanggal 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga

Nasir: Menjadi Wakil Rakyat adalah Tanggung Jawab, Kantor DPRD Milik Masyarakat

Supa’ad Jembatani Curhat Mahasiswa terkait Beasiswa dan Kesiapan Kerja ke Pemprov Kaltara

Minta Restu Pembangunan Jembatan Pantai Amal, Komisi III DPRD Tarakan Silaturahmi ke Koderal

Deddy Sitorus Ikut Senam Sicita di Tugu Cinta Damai

Sebanyak 1.363 Pengawas TPS se-Provinsi Kalimantan Utara akan direkrut oleh Panwas Kecamatan dengan syarat yang telah ditentukan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 dan Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024.

Baca juga : Panja DPRD Kaltara Susun Peraturan Tata Beracara, Ini Isi Drafnya

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kaltara, Yakobus, menyampaikan bahwa sebanyak 1.363 Pengawas TPS akan direkrut. Jumlah tersebut berdasarkan penetapan DPS yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), jumlahnya bisa bertambah dan bisa berkurang tergantung pada penetapan jumlah DPT nantinya yang juga memuat jumlah TPS.

“Hari ini sudah mulai pendaftaran, nantinya Panwas Kecamatan di Kaltara akan merekrut sebanyak 1.363 Pengawas TPS yang telah memenuhi syarat,” ucap Yakobus

Yakobus berharap kepada Panwas Kecamatan untuk melakukan perekrutan pengawas TPS yang ketat, jangan sampai Pengawas TPS yang direkrut terafiliasi dengan partai politik atau pasangan calon tertentu.

Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam proses perekrutan pengawas TPS, harapannya masyarakat bisa memberikan masukan ke pengawas pemilu apabila terdapat calon pengawas TPS yang diduga tidak netral atau terafiliasi dengan partai politik ataupun dengan pasangan calon tertentu.

Baca juga : Bawaslu Tarakan Temukan 939 Data Penduduk belum Masuk Daftar Pemilih

“Selama proses perekrutan, kami juga berharap kepada masyarakat untuk memberikan masukan apabila terdapat calon pengawas TPS yang terindikasi tidak netral,” tambah Bung Ithor yang merupakan sapaan akrabnya

Adapun persyaratan Pengawas TPS adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan citacita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  7. Berdomisili di kabupaten/kota setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurangkurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Untuk informasi lebih lanjut, bagi masyarakat yang berminat menjadi pengawas TPS dapat mendatangi sekretariat Panwas Kecamatan terdekat dan terus mendapatkan informasi melalui akun sosial media Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltara.(**)

Tags: BawasluBawaslu Provinsi KaltaraHeadlinePengawas TPSpilgubpilkadaTPSYakobus

Berita Lainnya

Nasir: Menjadi Wakil Rakyat adalah Tanggung Jawab, Kantor DPRD Milik Masyarakat
Parlemen

Nasir: Menjadi Wakil Rakyat adalah Tanggung Jawab, Kantor DPRD Milik Masyarakat

16 Mei 2026 14:41
Supa’ad Jembatani Curhat Mahasiswa terkait Beasiswa dan Kesiapan Kerja ke Pemprov Kaltara
Parlemen

Supa’ad Jembatani Curhat Mahasiswa terkait Beasiswa dan Kesiapan Kerja ke Pemprov Kaltara

16 Mei 2026 14:08
Minta Restu Pembangunan Jembatan Pantai Amal, Komisi III DPRD Tarakan Silaturahmi ke Koderal
Parlemen

Minta Restu Pembangunan Jembatan Pantai Amal, Komisi III DPRD Tarakan Silaturahmi ke Koderal

16 Mei 2026 13:13
Deddy Sitorus Ikut Senam Sicita di Tugu Cinta Damai
Parlemen

Deddy Sitorus Ikut Senam Sicita di Tugu Cinta Damai

16 Mei 2026 11:58
Deddy Sitorus Gelar Sosialisasi Pemilu di Tanjung Selor 
Parlemen

Deddy Sitorus Gelar Sosialisasi Pemilu di Tanjung Selor 

16 Mei 2026 11:39
Nasir Minta Pelaku Penyekapan Mahasiswa Nunukan Ditangkap dan Pastikan Korban Dapat Pendampingan
Parlemen

Nasir Minta Pelaku Penyekapan Mahasiswa Nunukan Ditangkap dan Pastikan Korban Dapat Pendampingan

16 Mei 2026 09:02
Next Post

Monitoring dan Evaluasi SPM, Terkait Urusan Wajib Pemkab Tana Tidung

Hari Kunjung Perpustakaan di Peringati Setiap 14 September

Hari Kunjung Perpustakaan di Peringati Setiap 14 September

Bawaslu Tana Tidung Buka Pendaftaran Pengawas TPS

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan, 100 Bintara Remaja Resmi Jadi Bhayangkara Sejati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tebar Kepedulian, Yonif 880/Banuanta Hadirkan Senyum di Panti Asuhan Ar-Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Pimpin Exit Meeting Audit Kinerja 2026, Tekankan Pembenahan dan Akuntabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Momen Liburan Hari Kenaikan Yesus Kristus, OIKN Ajak Pengunjung Tinggalkan Jejak Hijau

Momen Liburan Hari Kenaikan Yesus Kristus, OIKN Ajak Pengunjung Tinggalkan Jejak Hijau

16 Mei 2026 21:50

Jangan Keliru, Ini Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

16 Mei 2026 21:29
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP