TARAKAN – Aliansi Peduli Demokrasi (Apermasi) menggelar rapat koordinasi terkait rencana aksi di Polres Tarakan.
Rapat di gelar di Masjid Islamic Center, Kampung Empat, Minggu (22/9/24), untuk membahas tuntutan atas tindakan represif aparat kepolisian dalam memgamankan aksi pada saat pelantikan anggota DPRD Kota Tarakan di Kantor Walikota beberapa waktu lalu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Apermasi Agung mengatakan pertemuan ini, untuk membahas tuntukan terkait tindakan represif aparat kepolisian Polres Tarakan kepada para aksi demontrasi yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi hal itu menjadi isu nasional.
“Sebelumnya adanya rencana aksi di Mako Polres Tarakan, pertemuan kami ini untuk membahas dulu mengenai tuntut yang akan kami sampaikan. Terutama terkait tindakan represif aparat kepolisian dalam mengamankan aksi di Kantor Walikota beberapa waktu lalu,” katanya.
Hanya saja, setelah dilaksanakan rapat konsolidasi aksi ke Mako Polres Tarakan tidak jadi dilaksanakan atau dibatalkan.
“Alasan dibatalkannya aksi tersebut, karena MK telah membatalkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait pilkada, sehingga dirasa tidak perlu dilakukan aksi lanjutan. Karena tujuan utama aksi tersebut, hanya meminta untuk dibatalkannya putusan tersebut,” tutupnya.(**)