TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Provinsi Kaltara hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tingkat Provinsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara.
Kordiv P2H Bawaslu Kaltara Arif Rochman menekankan pentingnya akurasi dan validasi data dalam Pilkada 2024. Menurutnya, setiap hak pilih masyarakat harus dijamin agar tidak ada warga yang kehilangan hak suaranya akibat kesalahan data.
“Karena tanggung jawab Bawaslu melakukan pengawasan, maka kami akan menanyakan terkait dengan proses DPT sejumlah yang sudah ditetapkan berdasarkan progress dari DPS dan DPSHP. Ada beberapa saran perbaikan yang kami catat terdapat di Nunukan ada 10 pemilih beserta bukti autentik terkait dengan pemilih baru, pemilih pindah memilih dan, pemilih meninggal dunia. Juga di KTT ada 3 orang pemilih mohon nantinya ditanggapi oleh KPU Kaltara,” katanya.

Baca juga : Perkuat Panwascam, Bawaslu Kaltara Gandeng UGM Tingkatkan Kemampuan Mediator



KPU Kaltara mengadakan rapat pleno terbuka terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, mengundang Bawaslu, Badan Adhoc KPU, unsur Forkopimda Provinsi Kaltara, perwakilan partai politik, tim dari pasangan bakal calon kepala daerah dan undangan lainnya di Pangeran Khar Hotel, Minggu (22/9/24).
Setelah melalui tahapan verifikasi dan klarifikasi yang panjang, rapat pleno akhirnya menetapkan jumlah DPT untuk Provinsi Kaltara pada Pilkada 2024, dengan jumlah total 518.612 pemilih yang terdiri dari 269.720 pemilih kaki-laki dan 248.892 pemilih perempuan serta tersebar di 1.364 TPS di Provinsi Kaltara.

Di akhir proses rekapitulasi selesai, pleno ditutup dengan pembacaan dan pengesahan Surat Keputusan (SK) penetapan DPT Provinsi Kaltara. Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan serah terima dokumen pleno kepada pihak-pihak terkait.(**)