• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pansus DPRD Tarakan Finalisasi Pembahasan Kode Etik, Pengesahan Tunggu Pimpinan Definitif

by Redaksi
25/09/2024
in Parlemen, Politik
A A
Pansus DPRD Tarakan Finalisasi Pembahasan Kode Etik, Pengesahan Tunggu Pimpinan Definitif

Pansus DPRD Kota Tarakan bahas finalisasi Peraturan Kode Etik. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tarakan melakukan rapat finalisasi pembahasan Peraturan tentang Kode Etik, Senin (23/9/24). Sesuai hasil beberapa kali pembahasan, pansus berkesimpulan bahwa kode Etik DPRD Kota Tarakan periode 2019-2024 tetap diadopsi.

Ketua Pansus Abdul Kadir mengatakan dari dalam rapat finalisasi ini, isi draf Peraturan Kode Etik tidak mengalami perubahan dari hasil pembahasan terakhir.

Baca Juga

Raperda Perangkat Daerah Disetujui Semua Fraksi, DPRD Tarakan Targetkan Selesai Tahun Ini

Fraksi Harapan DPRD Tarakan Minta Birokrasi Efisien di Raperda Perangkat Daerah

Catatan Raperda Perangkat Daerah, Fraksi PKB Soroti Efisiensi hingga Intervensi Politik

Fraksi Gerindra Minta Perangkat Daerah Tarakan Bekerja Profesional dan Adaptif

“Hari ini rapat finalisasi dan tidak ada perubahan isi draf Peraturan Kode Etik dari pembahasan kita terakhir,” katanya kepada Fokusborneo.com.

Abdul Kadir menjelaskan setelah finalisasi, tahap berikutnya dilakukan harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).

“Habis itu, nanti kita bahas lagi hasil harmonisasinya. Kalau tidak ada masukan atau saran, baru fasilitasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara,” ujar politisi PAN.

Baca juga : Pembahasan Tatib DPRD Tarakan Sudah Finalisasi, Selanjutnya Harmonisasi ke Kemenkumham 

Abdul Kadir menambahkan untuk pengesahannya, menunggu pimpinan definitif DPRD Kota Tarakan dilantik.

“Nanti di paripurnakan oleh pimpinan definitif, tapi waktunya belum tahu kapan,” pungkasnya.

Ia mengungkapkan pembentukan peraturan Kode Etik ini, dalam rangka mengatur etika yang ada di DPRD yang harus ditaati semua anggota DPRD Kota Tarakan nantinya.

“Makanya kami juga perlu membentuk atau membuat aturan berkaitan dengan Kode Etik yang harus ditaati seluruh anggota DPRD yang mana nanti eksekusinya nanti akan kami serahkan kepada Badan Kehormatan (BK),” ujarnya.

Kadir menerangkan isi draf Peraturan Kode Etik mengadopsi DPRD periode 2019-2024. Secara keseluruhan, sudah beberapa kali dianalisa dan dipelajari tidak terlalu banyak berubah.

Baca juga : Tiga Nama Pimpinan DPRD Tarakan Ditetapkan, Berharap Secepatnya Dilantik 

Perubahan hanya ada di BAB XIV Pasal 24 ayat (1) berbunyi sebelumnya “sekurang-kurangnya 5 anggota DPRD dari fraksi berbeda dapat melakukan usulan perubahan kode etik. Diperubahannya menjadi 7 orang Anggota DPRD Kota Tarakan.

“Jadi itu akan terjadi apabila ada 7 orang yang mengusulkan dari fraksi berbeda-beda. Karena ada 7 fraksi yang terbentuk di DPRD Kota Tarakan, syarat itu minimal 1 orang dengan fraksi berbeda itu mengusulkan perubahan tersebut,” pungkasnya.

Kadir mengungkapkan Peraturan Kode Etik DPRD Kota Tarakan di dalamnya ada 16 BAB dan terdiri dari 36 pasal ini, akan dicacat dilembaran peraturan daerah setelah diparipurnakan.

Disitu juga diatur pemberhentian sebagai anggota yang tertuang di pasal 31 ayat (1) Sanksi Pemberhentian sebagai anggota diberikan apabila terbukti melakukan tindak pidana perkara umum atau perkara tindak pidana khusus yang diancam 5 (lima) tahun atau lebih dan/atau berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka anggota DPRD yang bersangkutan dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD. (2) Pemberhentian sebagai mana di maksud pada ayat (1) berlaku sejak tanggal putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Kode Etik ini kan mengatur kepentingan-kepentingan yang ada di DPRD. Harapannya dapat ditaati seluruh anggota DPRD, sehingga lembaga ini lebih bermarwah, lebih solid, lebih kuat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dikemudian hari,” tutupnya.(**)

Tags: Abdul KadirDPRDDPRD Kota TarakanHeadlinekode etikPansus

Berita Lainnya

Raperda Perangkat Daerah Disetujui Semua Fraksi, DPRD Tarakan Targetkan Selesai Tahun Ini
Parlemen

Raperda Perangkat Daerah Disetujui Semua Fraksi, DPRD Tarakan Targetkan Selesai Tahun Ini

19 Agustus 2026 09:37
Fraksi Harapan DPRD Tarakan Minta Birokrasi Efisien di Raperda Perangkat Daerah
Parlemen

Fraksi Harapan DPRD Tarakan Minta Birokrasi Efisien di Raperda Perangkat Daerah

18 Agustus 2026 21:31
Setujui Raperda Perangkat Daerah Tarakan, Fraksi Golkar Beri Catatan
Parlemen

Catatan Raperda Perangkat Daerah, Fraksi PKB Soroti Efisiensi hingga Intervensi Politik

18 Agustus 2026 21:00
Setujui Raperda Perangkat Daerah Tarakan, Fraksi Golkar Beri Catatan
Parlemen

Fraksi Gerindra Minta Perangkat Daerah Tarakan Bekerja Profesional dan Adaptif

18 Agustus 2026 18:48
Setujui Raperda Perangkat Daerah Tarakan, Fraksi Golkar Beri Catatan
Parlemen

Setujui Raperda Perangkat Daerah Tarakan, Fraksi Golkar Beri Catatan

18 Agustus 2026 18:26
Fraksi PDI-P DPRD Tarakan Minta Penataan OPD Tak Sekadar Ganti Nama
Parlemen

Fraksi PDI-P DPRD Tarakan Minta Penataan OPD Tak Sekadar Ganti Nama

18 Agustus 2026 13:59
Next Post

Rasio Elektrifikasi PLN di Kaltim Capai 95 Persen, Kini 3 Desa di Tanjung Harapan Nikmati Listrik 24 Jam

Groundbreaking Teras Hutan IKN by Plataran, Presiden Jokowi: Bawa Semangat Baru bagi Investasi di IKN

Prestasi Kinerja Pj Wali Kota, Tarakan Terima Insentif Fiskal Rp6,6 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Pembangunan Yonif TP 922/Upun Taka di Tana Tidung Segera Dimulai, Diawali Prosesi Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Medco E&P Tegaskan Komitmen Kepatuhan Hukum Soal Polemik Sertifikat Tanah Warga Mamburungan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekan FEB UBT Luruskan Tudingan Pungli Tur Akademik Mahasiswa S2 yang Viral di Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan di Tana Tidung, Yonif TP 922/Upun Taka Rayakan HUT RI Bersama Warga Betayau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Perumda Tarakan Bakal Dilebur, Direktur Poltek Bisnis Kaltara Dorong Skema Holding Perseroda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Raperda Perangkat Daerah Disetujui Semua Fraksi, DPRD Tarakan Targetkan Selesai Tahun Ini

Raperda Perangkat Daerah Disetujui Semua Fraksi, DPRD Tarakan Targetkan Selesai Tahun Ini

19 Agustus 2026 09:37
Dorong Transformasi SIT Ibnu Sina, Hasil Studi Tiru Buahati Mulai Diterjemahkan Jadi Program Nyata

Dorong Transformasi SIT Ibnu Sina, Hasil Studi Tiru Buahati Mulai Diterjemahkan Jadi Program Nyata

19 Agustus 2026 09:12
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP