• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Pembahasan Tatib DPRD Tarakan Sudah Finalisasi, Selanjutnya Harmonisasi ke Kemenkumham

by Redaksi
18 September 2024 20:43
in Parlemen, Politik
A A
Pembahasan Tatib DPRD Tarakan Sudah Finalisasi, Selanjutnya Harmonisasi ke Kemenkumham

Ketua Pansus Tatib DPRD Kota Tarakan Harjo Solaika. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Tata Tetib DPRD Kota Tarakan sudah memasuki finalisasi. setelah ini, selanjutnya akan dilakukan harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Kota Tarakan Harjo Solaika menyampaikan selesai harmonisasi, berikutnya akan dilakukan pembahasan kembali untuk penyempurnaan hasil harmoniaasi tersebut.

Baca Juga

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Rampung Juni, DPC PDI Perjuangan Tarakan Sebut Pengurus PAC Ujung Tombak Partai

Muka-Muka Baru Dominasi PAC PDI Perjuangan Tarakan, DPD Kaltara Targetkan Tambah Kursi Fraksi

“Baru setelah itu, fasilitasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltara. Habis itu baru kita rapat penyempurnaan rapat fasilitasinya, selanjutnya penetapan,” kata Harjo ditemui usai rapat finalisasi Peraturan Tatib DPRD Kota Tarakan, Rabu (18/9/24).

Politisi PAN itu menjelaskan pada prinsipnya tatib ini, bertujuan menjadi rambu-rambu bagi anggota DPRD Kota Tarakan dalam menjalan tugas dan fungsi (tupoksi) sebagai wakil rakyat di lembaga legeislatif.

Baca juga : DPRD Tarakan Jadwalkan Temui Kemendagri dan BKN Terkait Polemik Pembatalan Jabatan 57 ASN 

“Tentu saja kita akan banyak mrmbahas tentang berkaitan dengan aturan-aturan yang boleh kita lakukan dan hal-hal yang tidak. Supaya kita tidak salah, karena ini lembaga rakyat, lembaga legislatif tentu harapannya kita apa pun yang kita lakukan di dalam menjalankan tupoksi harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu lah yang diatur di dalam tatib,” ujarnya.

Dalam Peraturan yang dibuat DPRD, diterangkan Harjo juga diatur sanksi bagi anggota DPRD yang melanggar aturan. Makanya ada pansus Kode Etik, Tata Beracara Badan Kehormatan (BK), itu sedang disusun.

“Setelah itu nanti akan ada AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Salah satu AKD itu adalah Badan Kehormatan (BK) dia lah yang bertugas untuk menjadi polisinya anggota dewan di dalam lembaga ini,” jelasnya.

Dalam tatib juga diatur tata cara penyampaian aspirasi masyarakat baik secara tertulis maupun lisan, jadi semuanya dipermudah. Makanya di dalam perubahan BAB, pasal maupun ayat, semua dimasukan poin-poinnya.

Baca juga : Apresiasi Kepedulian FKKRT, DPRD Tarakan Usulkan Pj Walikota Dievaluasi

“Agar semua harus berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan kita, jangan sampai ada yang bertolak belakang. Termasuk mekanisme penyampaian aspirasi oleh masyarakat,” tambahnya.

Di tatib ini, jumlah total ada 134 pasal itu sudah dengan pasal-pasal ditambah. Harapannya tatib dirancang menjadi acuan selama 5 tahun sebagai wakil rakyat.

“Tentu dengan harapan semua yang disusun sesuai dengan tugas kita, agar fungsi pelayanan di lembaga rakyat berjalan baik,” tutupnya.(**)

Tags: DPRDDPRD Kota TarakanHarjo SolaikaHeadlinekode etikPansusTata BeracaraTatib

Berita Lainnya

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa
Parlemen

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?
Politik

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
Rampung Juni, DPC PDI Perjuangan Tarakan Sebut Pengurus PAC Ujung Tombak Partai
Politik

Rampung Juni, DPC PDI Perjuangan Tarakan Sebut Pengurus PAC Ujung Tombak Partai

11 Juni 2026 17:01
Muka-Muka Baru Dominasi PAC PDI Perjuangan Tarakan, DPD Kaltara Targetkan Tambah Kursi Fraksi
Politik

Muka-Muka Baru Dominasi PAC PDI Perjuangan Tarakan, DPD Kaltara Targetkan Tambah Kursi Fraksi

11 Juni 2026 16:51
Respons Demo Warga Sebatak, DPRD Kaltara Segera Panggil PT BTM
Parlemen

Respons Demo Warga Sebatak, DPRD Kaltara Segera Panggil PT BTM

9 Juni 2026 18:40
Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12, Achmad Djufrie: Ada Catatan BPK Wajib Segera Dibenahi
Parlemen

Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12, Achmad Djufrie: Ada Catatan BPK Wajib Segera Dibenahi

9 Juni 2026 16:54
Next Post
Jelang Pilkada, Bawaslu Tarakan Ajak Pemuda Lakukan Pengawasan Partisipatif

Jelang Pilkada, Bawaslu Tarakan Ajak Pemuda Lakukan Pengawasan Partisipatif

Optimis Kharisma Menang, PKS Muda Tarakan Sebut Fenomena Kokos Sentimen Pribadi

Optimis Kharisma Menang, PKS Muda Tarakan Sebut Fenomena Kokos Sentimen Pribadi

Bareskrim Ungkap TPPU Rp 2,1 Triliun HN 32 Diduga dari Bisnis Sabu Capai 7 Ton

Bareskrim Ungkap TPPU Rp 2,1 Triliun HN 32 Diduga dari Bisnis Sabu Capai 7 Ton

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami,  Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    BMKG Mutakhirkan Peringatan Dini Tsunami, Gempa M7,7 Mindanao Picu Status WASPADA di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Unjuk Rasa, Kapolresta Bulungan Apresiasi Demo Berjalan Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub dan Mabes TNI Sinkronkan Strategi Percepatan Pembangunan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Spanduk Larangan di Pasar Beringin, ADO Kaltara Boikot Layanan Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarif Angkutan Udara Picu Inflasi di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

Gas Pol ke Pusat, DPRD Kaltara Perjuangkan Nasib Nelayan dan Internet Desa

11 Juni 2026 19:49
Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

Masa sih, DS Punya Dapur MBG?

11 Juni 2026 19:34
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP