TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus mengatakan setelah penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan 2025-2045, DPRD menjadwalkan rapat paripurna dengan agenda pandangan DPRD melalui Fraksi.
“Itu kita jadwalkan besok (Sabtu). Selanjutnya pemerintah memberikan jawaban pandangan Fraksi,” katanya kepada Fokusborneo.com, Jumat (1/11/24).

Tahap berikutnya, katanya politisi Gerindra pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045.
“Kalau sudah selesai pembahasan di pansus, selanjutnya baru kita tetapkan. Dan RPJPD itu nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan program kerja lima tahunan dan tahunan,” bebernya.
Baca juga : Pj Walikota Bustan Sampaikan Raperda RPJPD Kota Tarakan 2025-2045
Perlu diketahui, penyusunan RPJPD Kota Tarakan Tahun 2025-2045, dilakukan melalui serangkaian langkah yaitu meliputi Evaluasi RPJPD Kota Tarakan Tahun 2005-2025, Penyusunan Ranwal RPJPD, Konsultasi Publik Ranwal RPJPD, Penyusunan Rancangan RPJPD, Musrenbang RPJPD, Penyusunan Rancangan Akhir RPJPD, dan saat ini masuk pada proses Penetapan RPJPD.
Dalam RPJPD Kota Tarakan memuat visi dan misi pembangunan jangka Panjang daerah selama 20 tahun. Visi pembangunan jangka panjang daerah kemudian diterjemahkan ke dalam sasaran pokok dan arah kebijakan.
Selain itu, penyusunan visi Kota Tarakan Tahun 2025-2045 tetap memperhatikan Visi Indonesia Emas 2045 yaitu NKRI yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.(**)