Menu

Mode Gelap

Daerah

DPRD Balikpapan Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Raperda Inisiatif


					Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. Foto:ist Perbesar

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung. Foto:ist

BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan agenda penyusunan kajian akademik, serta naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif parlementeria di Hotel Grand Senyiur, Senin (4/11/2024).

FGD ini berlangsung selama tiga hari, 4-6 November 2024. DPRD Balikpapan memfasilitasi diskusi tersebut dengan empat ruang, setiap ruangan diisi satu komisi bersama mitra kerjanya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung menjelaskan, FGD ini untuk mengejar ketertinggalan karena beberapa faktor, seperti momentum Pemilihan Legislatif (Pileg) masa periodesasi DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

width"200"

“Dari kurang lebih 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ditambah dua Raperda komulatif terbuka. Hari ini kita optimis di lima Peraturan Daerah (Perda),” ucap Andi Arif.

width"300"
width"400"

Ada Perda Sudah Selesai
Dari capaian itu, ada tambahan beberapa Perda yang sudah selesai di pembicaraan tingkat pertama. Kemudian dilanjutkan pada fase yang difasilitasi di biro hukum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim.

“Ada yang masih harmonisasi, kemudian disampaikan lagi ke provinsi untuk difasilitasi, salah satu contoh Perda tentang Kota Layak Anak (KLA). Sebenarnya kondisinya sudah klir, pembicaraan tingkat pertama sudah selesai. Harusnya sudah masuk di provinsi ini tapi masih ada harmonisasi terkait peraturan yang lebih tinggi,” bebernya.

width"300"

Bahkan, dikatakannya, termasuk Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sudah diselesaikan pembicaraan tingkat pertama

“Nanti kita akan coba diskusi lagi sedikit tentang situasi ini, mudah-mudahan dalam waktu dua minggu ke depan kalau secara harmonisasinya sudah selesai, kita klirkan nanti di provinsi. Kita berharap lah fasilitasi dari provinsi yang harusnya 14 hari. Tunggu saja karena memang ini menjadi catatan tersendiri buat teman-teman provinsi khususnya biro hukum,” terangnya.

Menurutnya, masih banyak Perda yang masih tahap terfasilitasi tapi proses fasilitasinya ini lambat. Sebab Bapemperda mempunyai satu ukuran kinerja DPRD itu adalah bagaimana mampu menghasilkan produk produk-produk Perda.

“Jadi ini yang kita kemudian nanti akan menjadi sedikit persoalan kita. Makanya ke depan kita mau datang ke Biro Hukum Provinsi Kaltim. Untuk konsultasi terkait beberapa Raperda yang sampai hari ini fasilitasnya belum selesai,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wawali Bagus Susetyo Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Perbaikan Diri

26 Juni 2025 - 21:40

Honda Tampilkan New Honda HR-V e:HEV Serentak di Balikpapan, Medan, dan Palembang

26 Juni 2025 - 21:13

Dukung Keberlanjutan Lingkungan, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sabet Penghargaan TJSL dan CSR Awards 2025

26 Juni 2025 - 20:47

Darun Najah Gelar Sholat Tasbih Sambut 1 Muharram 

26 Juni 2025 - 20:43

Bangun Desa dengan Komoditas Unggulan Perhutanan Sosial

26 Juni 2025 - 19:32

Balikpapan Siap Menjadi Kota Jasa dan MICE yang Unggul

26 Juni 2025 - 18:26

Trending di Daerah