TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melaksanakan sejumlah kegiatan untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Salah satu kegiatan penting adalah deklarasi damai yang bertujuan menciptakan suasana kondusif selama proses Pilkada.
Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman, menyebut deklarasi damai ini telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kota Tarakan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan dan menjauhi potensi konflik selama Pilkada.

“Kami mengajak masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat merusak demokrasi, seperti ujaran kebencian, politisasi SARA, dan praktik politik uang,” pesannya, Sabtu (16/11/24).
Arif menegaskan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta TNI/Polri merupakan hal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga wajib ditegakkan selama proses Pilkada berlangsung.
Baca juga : Awasi Iklan Kampanye, Bawaslu Kaltara Lakukan Pengawasan Secara BerjenjangÂ
Bawaslu juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat di Kaltara sebagai provinsi termuda di Indonesia untuk berpartisipasi dalam Pilkada.
“Warga diimbau menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada 27 November 2024,” ujarnya.
Dukungan dari semua pihak menjaga pilkada damai, sangat di butuhkan. Langkah ini, menjadi bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.
“Dengan kolaborasi antara masyarakat, penyelenggara, dan pihak keamanan, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Kaltara dapat berlangsung lancar tanpa pelanggaran,” tutupnya.(**)