• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Tana Tidung Tertibkan Baliho Paslon

by Redaksi
26 November 2024 15:16
in Politik
A A

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Paslon bersama aparat penegak hukum.

TANA TIDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Paslon bersama aparat penegak hukum.

Penertiban dilakukan karena saat ini masuk tahapan masa tenang, dan masih ditemukan baliho Paslon yang masih terpasang disejumlah titik.

Baca Juga

Adi Nata Kusuma Dorong Peningkatan Prestasi Atlet Binaraga di Tarakan

Pesan Syamsuddin Arfah di Muskot PBFI, Jaga Kolaborasi dan Pembinaan Atlet

PSBM XXVI Makassar, Syamsuddin Arfah Jajaki Peluang Investasi untuk Kaltara

Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

Ketua Bawaslu KTT, Ardiansyah menjelaskan, di PKPU 13 pasal 28 tentang kampanye itu yang menertibkan alat peraga kampanye adalah KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pasangan calon dan Bawaslu, kemudian yang menertibkan alat peraga kampanye itu sendiri adalah KPU serta pasangan calon.

Hasil rapat koordinasi beberapa hari yang lalu bahwa KPU menertibkan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU itu sendiri begitu pun alat kampanye yang difasilitasi oleh pasangan calon mereka sendiri yang tertibkan.

“Kami dari Bawaslu memberikan imbauan kepada KPU maupun ke dua pasangan calon untuk menertibkan alat peraga kampanyenya sesuai dengan peraturan perundang undangan maupun PKPU 13 tentang kampanye,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa ada surat instruksi dari Bawaslu RI yang menyatakan apabila masih terdapat alat peraga kampanye yang terpasang Bawaslu bersama satpol PP akan menertibkannya dan itu yang dilakukan saat ini.

“Karena ini sudah masa tenang tapi masih ada APK yang terpasang jadi Bawaslu yang langsung menertibkan, baik yang ada di jalan titik lokasi yang ditunjuk oleh KPU itu sendiri maupun yang ada di sekretariat atau di posko pemenangan pasangan calon masing-masing termasuk yang ada di kendaraan,” terangnya.

Ardiansyah menegaskan, sebelum penertiban pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol.

“Kemaren kami sudah memberikan imbauan agar KPU maupun pasangan calon itu menertibkan APK masing-masing sesuai dengan hasil rapat koordinasi kita namun memang ada beberapa yang masih belum ditertibkan jadi kami sendiri yang langsung menertibkannya,” tegasnya.

Bawaslu mengimbau di masa tenang ini tidak ada lagi yang namanya kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon baik itu alat peraga kampanye maupun media cetak dan media sosial.

“Selanjutnya apabila baik masyarakat atau siapapun yang menemukan adanya kampanye yang dilakukan di media sosial atau dimanapun boleh melaporkan terkait itu dan itu ada sanksinya berupa pidana karena dianggap melakukan kampanye di luar jadwal atau di masa tenang,” pungkasnya. (**)

Tags: Bawaslu Tana TidungHeadlinePilkada Serentak 2024Pilkada Tana Tidung

Berita Lainnya

Ahmady Burhan Kembali Nahkodai PBFI Tarakan, Ini Targetnya 
Olah Raga

Adi Nata Kusuma Dorong Peningkatan Prestasi Atlet Binaraga di Tarakan

29 Maret 2026 17:05
Pesan Syamsuddin Arfah di Muskot PBFI, Jaga Kolaborasi dan Pembinaan Atlet
Olah Raga

Pesan Syamsuddin Arfah di Muskot PBFI, Jaga Kolaborasi dan Pembinaan Atlet

29 Maret 2026 16:32
PSBM XXVI Makassar, Syamsuddin Arfah Jajaki Peluang Investasi untuk Kaltara
Parlemen

PSBM XXVI Makassar, Syamsuddin Arfah Jajaki Peluang Investasi untuk Kaltara

27 Maret 2026 14:36
Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung
Parlemen

Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

27 Maret 2026 14:07
Hasan Basri Hadiri PSBM XXVI: Perkuat Sinergi Pertanian dan Investasi di Kaltara
Nasional

Hasan Basri Hadiri PSBM XXVI: Perkuat Sinergi Pertanian dan Investasi di Kaltara

26 Maret 2026 14:53
Sentuhan Arming Menemani Masyarakat dalam Suka dan Duka
Parlemen

Sentuhan Arming Menemani Masyarakat dalam Suka dan Duka

25 Maret 2026 14:57
Next Post
Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Herman : Demi Membangun Kaltara Sejahtera

Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Herman : Demi Membangun Kaltara Sejahtera

Gelar Apel Siaga, Bawaslu Tarakan Turunkan Semua Jajaran Pengawas Awasi Pemungutan Suara

Gelar Apel Siaga, Bawaslu Tarakan Turunkan Semua Jajaran Pengawas Awasi Pemungutan Suara

Kapolda Kaltara Pimpin Apel Power On Hand

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Camat Tarakan Utara Pantau Kawasan RTH, Pastikan Pengamanan Aset Daerah Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Forum PSBM Makassar, Gubernur Kaltara Gaet Investor dengan Tawaran Potensi Besar Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Langsung Perbatasan, Pemprov Kaltara Soroti Infrastruktur Apau Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem, Camat Tarakan Utara Himbau Warga Tidak Bakar Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan Energi Arus Balik Idulfitri 1447 H di Kalimantan Tetap Optimal

29 Maret 2026 21:22

Perkuat Sinergi Daerah, Dandim 0907/Tarakan dan FKPD Sambut Wakapolda Kaltara

29 Maret 2026 21:18
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP