• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Bawaslu Tana Tidung Tertibkan Baliho Paslon

by Redaksi
26/11/2024
in Politik
A A

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Paslon bersama aparat penegak hukum.

TANA TIDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) Paslon bersama aparat penegak hukum.

Penertiban dilakukan karena saat ini masuk tahapan masa tenang, dan masih ditemukan baliho Paslon yang masih terpasang disejumlah titik.

Baca Juga

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

Supa’ad Hadianto Beberkan Tantangan Fiskal Kaltara Saat Sosialisasikan Perda APBD 2026

Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan Sisir Data Pemilih di Lapangan

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Nasir Dorong Peran Mahasiswa KKN dan Masyarakat

Ketua Bawaslu KTT, Ardiansyah menjelaskan, di PKPU 13 pasal 28 tentang kampanye itu yang menertibkan alat peraga kampanye adalah KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pasangan calon dan Bawaslu, kemudian yang menertibkan alat peraga kampanye itu sendiri adalah KPU serta pasangan calon.

Hasil rapat koordinasi beberapa hari yang lalu bahwa KPU menertibkan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU itu sendiri begitu pun alat kampanye yang difasilitasi oleh pasangan calon mereka sendiri yang tertibkan.

“Kami dari Bawaslu memberikan imbauan kepada KPU maupun ke dua pasangan calon untuk menertibkan alat peraga kampanyenya sesuai dengan peraturan perundang undangan maupun PKPU 13 tentang kampanye,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa ada surat instruksi dari Bawaslu RI yang menyatakan apabila masih terdapat alat peraga kampanye yang terpasang Bawaslu bersama satpol PP akan menertibkannya dan itu yang dilakukan saat ini.

“Karena ini sudah masa tenang tapi masih ada APK yang terpasang jadi Bawaslu yang langsung menertibkan, baik yang ada di jalan titik lokasi yang ditunjuk oleh KPU itu sendiri maupun yang ada di sekretariat atau di posko pemenangan pasangan calon masing-masing termasuk yang ada di kendaraan,” terangnya.

Ardiansyah menegaskan, sebelum penertiban pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol.

“Kemaren kami sudah memberikan imbauan agar KPU maupun pasangan calon itu menertibkan APK masing-masing sesuai dengan hasil rapat koordinasi kita namun memang ada beberapa yang masih belum ditertibkan jadi kami sendiri yang langsung menertibkannya,” tegasnya.

Bawaslu mengimbau di masa tenang ini tidak ada lagi yang namanya kampanye yang dilakukan oleh kedua pasangan calon baik itu alat peraga kampanye maupun media cetak dan media sosial.

“Selanjutnya apabila baik masyarakat atau siapapun yang menemukan adanya kampanye yang dilakukan di media sosial atau dimanapun boleh melaporkan terkait itu dan itu ada sanksinya berupa pidana karena dianggap melakukan kampanye di luar jadwal atau di masa tenang,” pungkasnya. (**)

Tags: Bawaslu Tana TidungHeadlinePilkada Serentak 2024Pilkada Tana Tidung

Berita Lainnya

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat
Politik

Golkar Tarakan Solid Kawal Kebijakan Wali Kota, Selaraskan Program Pusat

27 Juni 2026 21:27
Supa’ad Hadianto Beberkan Tantangan Fiskal Kaltara Saat Sosialisasikan Perda APBD 2026
Parlemen

Supa’ad Hadianto Beberkan Tantangan Fiskal Kaltara Saat Sosialisasikan Perda APBD 2026

25 Juni 2026 21:09
Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan Sisir Data Pemilih di Lapangan
Politik

Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan Sisir Data Pemilih di Lapangan

25 Juni 2026 17:11
Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Nasir Dorong Peran Mahasiswa KKN dan Masyarakat
Parlemen

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan di Desa Baratan, Nasir Dorong Peran Mahasiswa KKN dan Masyarakat

25 Juni 2026 15:25
Pimpin Paripurna LKPj APBD 2025, Nasir Apresiasi Capaian WTP Kaltara dan Tekan Komitmen Transparansi
Parlemen

Pimpin Paripurna LKPj APBD 2025, Nasir Apresiasi Capaian WTP Kaltara dan Tekan Komitmen Transparansi

23 Juni 2026 11:48
Gali Masukan BKPSDM Tarakan, Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah
Parlemen

Gali Masukan BKPSDM Tarakan, Pansus I DPRD Kaltara Matangkan Raperda Penghargaan Daerah

23 Juni 2026 11:34
Next Post
Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Herman : Demi Membangun Kaltara Sejahtera

Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada 2024, Herman : Demi Membangun Kaltara Sejahtera

Gelar Apel Siaga, Bawaslu Tarakan Turunkan Semua Jajaran Pengawas Awasi Pemungutan Suara

Gelar Apel Siaga, Bawaslu Tarakan Turunkan Semua Jajaran Pengawas Awasi Pemungutan Suara

Kapolda Kaltara Pimpin Apel Power On Hand

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    SPMB SMAN 1 Tarakan Disorot, Kepsek Buka-Bukaan Soal Aturan Main Jalur Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawal Penerbangan Perintis Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Terima Aspirasi Aliansi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Beri Penghargaan untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tepis Isu Kebocoran Hasil Seleksi, Disdikbud Kaltara: Jurnal Harian SPMB Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Ziarah Rombongan di TMP Telabang Bangsa, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara dan Polresta Bulungan Gelar Olahraga Bersama dan Pasar Murah

28 Juni 2026 14:35

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Distribusikan Air Bersih untuk Warga Selimau II

28 Juni 2026 14:30
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP