Menu

Mode Gelap

Politik · 6 Des 2024

Kharisma Menang 57,48 Persen Hasil Rekapitulasi Total Pilwali Tarakan


					Infografis KPU Kota Tarakan. Perbesar

Infografis KPU Kota Tarakan.

TARAKAN – Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kota Tarakan, mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan di Hotel Lotus, Rabu (4/12/24). Hasil rekapitulasi total, pasang calon tunggal dr. Khairul-Ibnu Saud (Kharisma) menang atas kolom kosong tidak bergambar.

Di Pilwali Kota Tarakan, Kharisma memperoleh suara sebanyak 59.204 suara dan kolom K
Kosong tidak bergambar hanya 43.787 suara dengan total partisipasi pemilih sebanyak 105.891 suara. Untuk surat suara tidak sah, sebanyak 2.900.

Sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tarakan pada Pilwali 2024 yakni sebanyak 172.962 suara.

width"400"
width"400"
width"400"

Ketua KPU Kota Tarakan Dedi Hardianto mengatakan proses rekapitulasi ini, dimulai dari tingkat TPS, kecamatan, kota untuk Pilwali. Sedangkan Pilgub hingga ke tingkat provinsi

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Sesuai dengan aturan, proses rekapitulasi dimulai dari tingkat yang lebih tinggi. Artinya, kalau secara berurutan nanti Provinsi dulu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub). Selanjutnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali),” terang Dedi Herdianto.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Dalam proses rekapitulasi ini, KPU sebagai penyelenggara pemilu memberikan kesempatan semua pihak yang berkepentingan di Pilgub maupun Pilwali, saksi maupun paslon dan pemantau.

width"400"
width"400"

“Kemarin kan ada pemantau juga di Pilwali untuk Kotak Kosong. Artinya, hak yang melekat di saksi diberikan juga kepada pemantau. Karena bertindak sebagai saksi,” ungkapnya.

width"200"
width"300"

Rekapitulasi tingkat Kota ini, dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang sudah selesai beberapa waktu lalu. Sedangkan Pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan berdasarkan dari C Hasil.

width"400"
width"400"

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian pada saat rekapitulasi, akan ditelusuri letak ketidakcocokan. Dengan adanya pembaharuan sistem informasi dari rekapan melalui aplikasi, mempermudah mengawal hasil dari tingkat TPS hingga tingkat kota.

width"400"
width"400"

“Kalau hasil Sirekap ini kan yang lebih paham teman di divisi data. Tapi, yang saya tahu semua hasil rekapitulasi akan masuk ke Sirekap,” tandasnya.(**)

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 151 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

RDP di DPRD Kaltara: Masyarakat Adat Tolak Transmigrasi, Minta Perhatian Pemerintah

26 Agustus 2025 - 13:06

Pemprov Sampaikan Raperda APBD-P 2025 ke DPRD Kaltara

25 Agustus 2025 - 22:24

HUT ke-80 RI, PDRI Tarakan Gelar Lomba Agustusan untuk Eratkan Silaturahmi

25 Agustus 2025 - 16:20

RUU Perlindungan Tenaga Kerja Lokal Ganti Nama Jadi RUU Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

24 Agustus 2025 - 13:35

PKS Kaltara Komitmen Kuat Layani Masyarakat, Asep Mahmudin: Bukan Sekadar Sorotan, tapi Kerja Nyata

24 Agustus 2025 - 13:20

Diserang Sistematis di Medsos, Deddy Sitorus Melawan 

23 Agustus 2025 - 23:04

Trending di Politik