Menu

Mode Gelap

Politik · 9 Des 2024

Penurunan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Kaltara, Ini Faktor Penyebabnya


					KPU Provinsi Kaltara gelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub. Foto : Ist Perbesar

KPU Provinsi Kaltara gelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilgub. Foto : Ist

TANJUNG SELOR – Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami penurunan angka partisipasi pemilih yang cukup signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2024.

Angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 hanya mencapai 68%, sedangkan pada Pemilu 2024, angka partisipasi pemilih di Kaltara tercatat mencapai 81%. Angka ini bahkan lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada 2020, yang mencatatkan partisipasi pemilih sebesar 74%.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, menyatakan penurunan ini cukup signifikan, dan diperkirakan mencapai puluhan ribu pemilih yang tidak berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

width"400"
width"400"
width"200"
width"300"
width"400"
width"400"
width"400"

Ia mengungkapkan beberapa faktor yang memengaruhi penurunan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Salah satunya adalah rasa jenuh dan bosan yang dirasakan oleh masyarakat, terutama karena Pilkada 2024 dilaksanakan hanya beberapa bulan setelah Pemilu 2024.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

“Pelaksanaan dua pemilu yang berdekatan ini menimbulkan kelelahan di kalangan pemilih,” katanya, Selasa (10/12/24).

Selain itu, partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, jauh lebih tinggi karena adanya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Kehadiran berbagai tim pemenangan, relawan, dan partisipan dalam Pemilu menyebabkan gerakan sosial di masyarakat menjadi lebih masif, yang tentunya berperan besar dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

width"400"
width"400"

Meskipun terjadi penurunan, KPU Kaltara tetap berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses Pilkada 2024.

Hariyadi Hamid menambahkan bahwa pihaknya akan mengkaji kreativitas dan efektivitas program kerja penyelenggara, serta melakukan penelitian lebih lanjut untuk memahami apakah program-program yang telah dijalankan cukup berdampak dalam meningkatkan partisipasi pemilih.

“Evaluasi ini penting untuk mengetahui apakah langkah-langkah yang telah diambil selama ini dapat membawa perubahan yang signifikan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada mendatang,” tambahnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DKPP Tegaskan Bawaslu Tarakan Profesional, Kasus Politik Uang Tak Langgar Kode Etik

19 Agustus 2025 - 19:39

DPRD Tarakan Ketok Palu APBD Perubahan 2025, Nilainya Rp 1,214 Triliun

19 Agustus 2025 - 17:50

Dorong Transparansi Anggaran, DPRD Tarakan Sepakat Buat Perda CSR

19 Agustus 2025 - 15:57

Pertamina EP Tegaskan, AYS Tidak Pernah Diberi Dana CSR

19 Agustus 2025 - 12:36

Wali Kota Tarakan Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait RAPBD-P 2025

18 Agustus 2025 - 20:44

DPRD Tarakan Setujui Raperda APBD-P 2025 Dibahas Lebih Lanjut, Ini Catatan Fraksi

18 Agustus 2025 - 16:11

Trending di Parlemen