TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah selesai melaksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara 2024, Minggu (8/12/24). Hasil rekapitulasi ini menunjukkan pasangan calon (paslon) Zainal A Paliwang-Ingkong Ala sebagai pemenang.
Berdasarkan data yang diumumkan oleh KPU, paslon nomor urut satu, Sulaiman-Adri Paton, memperoleh 40.228 suara. Paslon nomor urut dua, Zainal A Paliwang-Ingkong Ala, meraih 194.021 suara, sementara paslon nomor urut tiga, Yansen TP-Suratno, mendapatkan 97.244 suara.
Dengan hasil ini, paslon Zainal-Ingkong unggul jauh dibandingkan dua paslon lainnya. Rekapitulasi ini dilakukan secara manual dan berjenjang oleh KPU, dan hasilnya telah ditetapkan pada Senin (9/12/24).

Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar dan aman. “Proses rekapitulasi Alhamdulillah berjalan lancar hingga selesai,” ujar Hariyadi.



Namun, dalam proses tersebut, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu dicatat. Hariyadi mengungkapkan bahwa hal-hal tersebut telah didokumentasikan sebagai bagian dari kejadian khusus yang akan menjadi lampiran dalam rekapitulasi.
Untuk penetapan calon terpilih, Hariyadi menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu. “Kami akan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada ajuan yang diajukan untuk mempertahankan hasil yang ada, kami akan melakukan penetapan calon terpilih,” tuturnya.

Hasil rekapitulasi ini menjadi langkah penting dalam proses Pilgub Kaltara 2024, dengan Zainal-Ingkong sebagai pemenang sementara, menunggu tahapan selanjutnya untuk penetapan resmi sebagai gubernur terpilih.(**)