TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar rapat dengar pendapat (rdp) bersama dengan manajemen PT Phoenix International Resources (PRI) bahas soal tenaga kerja lokal, Senin (16/12/24). Pabrik bubur kertas terbesar di Kalimantan ini, akan mulai star up atau operasional produksi Januari 2025.
Rdp yang dilaksanakan di Sekretariat Kantor DPRD Kota Tarakan, juga menghadirkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Camat Tarakan Utara, Lurah Juata Permai serta perwakilan warga ring satu pabrik bubur kerta.
Ketua Komisi Adyansa menyampaikan menyambut baik akan beroperasinya pabrik bubur kerta PT. PRI di Juata Laut. Hanya saja, ia berharap PT. PRI juga mengakomodir tenaga kerja lokal Kota Tarakan terutama yang tinggal di ring satu atau dekat lokasi pabrik.
“PT. Phoenix harus tetap memprioritaskan masyarakat asli Kota Tarakan jadi tenaga kerja bukan yang baru pindah dari luar dan membuat KTP Kota Tarakan. Alhamdulillah PT. Phoenix juga tidak menutup mata dan tetap memprioritaskan masyarakat lokal,” katanya.
Terkait PT. PRI membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan keterampilan serta bersertifikasi, ia meminta perusahaan ada toleransi soal itu. Supaya tenaga kerja lokal khususnya dari Kota Tarakan terakomodir.
“Saya minta perusahaan jangan terlalu kaku. Kalau ada tenaga ahli dari lokal tapi terkendala sertifikasi, kalau bisa direkrut sambil berjalan nanti mengurus sertifikasinya kan tenaga saja sebenarnya yang dibutuhkan,” pesannya.
Guna memenuhi tenaga kerja bersertifikasi, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menganggarkan untuk membuat pelatihan. Sehingga tenaga kerja lokal memiliki keahlian dan keterampilan serta bersertifikasi.
“Kami DPRD meminta pemerintah khususnya Disnaker untuk menganggarkan, agar tenaga kerja lokal memiliki kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan,” ungkapnya.
Komisi I, sebut politisi PKS juga akan menjadwalkan kunjungan ke PT. PRI untuk memastikan tenaga kerja lokal terakomodir khususnya di ring satu dekat lokasi pabrik di Juata Permai.(**)