• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Bapemperda Ajak Pemkot Tarakan Bahas Perwali Tidak Sesuai Zaman

by Redaksi
8 Februari 2025 09:32
in Parlemen, Politik
A A
0
Program MBG, DPRD Tekankan Pentingnya Kualitas Makanan

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Harjo Solaika. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan akan menyusun program kerja dengan agenda khusus untuk membahas dan menelusuri relevansinya Peraturan Walikota (Perwali) dengan kondisi saat ini.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika menuturkan, ada ratusan Perwali yang belum diketahui apakah masih bisa digunakan seluruhnya atau sudah ada yang tidak sesuai zaman.

Baca Juga

DPRD Nunukan Hadiri Panen Padi, Tekankan Kemandirian Pangan Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

Duet Maut DS & RG

“Memang perlu duduk bersama pemerintah daerah, kroscek secara mendalam terkait Perwali yang sudah dikeluarkan. Nanti kami akan berikan masukan dan diskusi untuk mengevaluasi Perwali yang sudah dikeluarkan. Kroscek untuk mengetahui apakah Perwali perlu dilakukan peninjauan kembali,” ujarnya, Jumat (7/2/25).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, termasuk sejumlah persoalan yang sedang bergulir dan ditangani DPRD Tarakan. Saat proses penyelesaiannya membutuhkan solusi dari Perwali yang ada, ternyata setelah ditinjau masih perlu di evaluasi.

“Karena memang sudah cukup lama. Contoh kasus Perwali tentang ganti rugi tanam tumbuh yang kemarin sudah kita bahas di DPRD. Memang kita lihat perlu diberikan masukan kepada pemerintah agar di evaluasi atau ditinjau kembali,” tuturnya.

Ia menilai, dari ratusan Perwali yang sudah terbit tersebut masih ada yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan tidak ada relevansinya, sehingga perlu ditinjau kembali.

“Supaya nanti kami juga bisa memberikan masukan terkait relevansi keberadaan Perwali tersebut. Harapannya, Perwali yang dinilai mungkin sudah relevan terhadap kondisi yang ada, bisa ditinjau kembali atau dilakukan perbaikan supaya bisa relevan dengan perkembangan,” tegasnya.

Harjo berharap keberadaan Perwali menghadirkan dampak positif yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Pihaknya pun dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat kerja, dengan agenda pertama menginventarisasi terlebih dahulu Program Pembentukan Perda (Propemperda) yang diusulkan menjadi Perda dari DPRD.

“Selanjutnya baru akan diagendakan rapat bersama pemerintah terkait Perwali yang sudah ditetapkan maupun yang akan diusulkan kembali,” tandasnya.

Harjo juga mengungkapkan, tahun ini Bapemperda DPRD Tarakan mengusulkan 4 Raperda insiatif untuk dibahas. Pertama Raperda tentang bantuan hukum, kemudian Raperda tentang pengawasan barang bersubsidi, Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang P4GN.

“Pemerintah juga ada mengusulkan 8 Raperda, termasuk diantaranya Perda yang wajib. Kalau Perda ini kan sudah melalui kajian dan proses lahirnya usulan itu banyak yang melatarbelakangi, sehingga kemudian Perda itu diusulkan,” jelasnya.

Berbeda dengan Perwali yang memang merupakan ranah pemerintah sebagai Peraturan Kepala Daerah. Perda ini harus diusulkan dan dibahas bersama Dewan, dengan pendampingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kalau 4 Perda inisiatif dewan ini sangat penting, apalagi berkaitan dengan soal P4GN, soal narkoba kan penting juga. Lalu Perda tentang pengawasan barang bersubsidi juga penting, harus ada regulasi yang digunakan untuk mengawasi supaya tertib,” pungkasnya.(**)

Tags: BapemperdaDPRDDPRD Kota TarakanHarjo SolaikaHeadlinePeraturan WalikotaPerwali
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Parlemen

DPRD Nunukan Hadiri Panen Padi, Tekankan Kemandirian Pangan Daerah

31 Oktober 2025 16:55
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Parlemen

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

31 Oktober 2025 14:23
Duet Maut DS & RG
Nasional

Duet Maut DS & RG

31 Oktober 2025 09:38
DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 
Nasional

DS Terharu Terima Aspirasi Lembaga Adat 

31 Oktober 2025 07:45
Parlemen

Ketua DPRD Balikpapan Desak Penyelesaian Pembayaran Kompensasi 300 Pekerja: “Harus Clear dan Clean dalam Dua Hari!”

30 Oktober 2025 15:55
Next Post

Rudy Mas’ud- Seno Aji Ditetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih Provinsi Kalimantan Timur

Pimpin Paripurna Penetapan Ibrahim Ali-Sabri Paslon Terpilih, Jamhari: Lanjutkan Perjuangan yang Belum Selesai

HUT JMSI ke-5 di Banjarmasin, Usung Program Literasi JMSI Goes To School

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Komisaris Utama Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sepaku, Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM di Kawasan IKN Terjaga

31 Oktober 2025 20:51

Otorita IKN Lepas 47 Calon Satpam, Dorong SDM Lokal Berkualitas

31 Oktober 2025 20:15
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP