• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

DPRD Tarakan Gandeng TNI dan THM Hambat Fenomena Seks Anak Dibawah Umur

by Redaksi
12 Februari 2025 07:00
in Parlemen, Politik
A A
DPRD Tarakan Gandeng TNI dan THM Hambat Fenomena Seks Anak Dibawah Umur

Rdp Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama unsur TNI dan THM bahas fenomena seks bebas anak di bawah umur. Foto : Ist

3
VIEWS

TARAKAN – Menjadi kota dengan jumlah penduduk dan keramaian tertinggi di Kalimantan Utara (Kaltara), Tarakan juga memiliki jumlah tempat hiburan malam (THM) cukup banyak. Akibatnya, menjadi tempat berkumpulnya pasangan tanpa ikatan pernikahan dan fenomena seks bebas pun ikut meningkat.

Anggota Komisi II DPRD Tarakan, Abdul Kadir mengatakan pihaknya memanggil instansi terkait untuk mengantisipasi fenomena seks bebas yang sudah sampai pada anak dibawah umur di THM.

Baca Juga

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas

Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat

Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 

“Kami mengundang pengelola THM dan perwakilan TNI AD, TNI AL maupun TNI AU dan Satpol PP. Kami meminta pendapatnya langsung dari THM, ini menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya yang arahnya ke THM salah satunya (penyebaran fenomena seks anak dibawah umur),” ujarnya, Selasa (11/2/25).

Dari pertemuan tersebut, dari THM hanya memberikan jawaban normatif. Salah satunya THM, Icon menyebutkan sudah melakukan penyisiran untuk memastikan tidak ada anak dibawah umur dalam THM, terutama di jam pulang 22.00 Wita.

Jawaban lain dari THM Rindu Malam, mengatakan sudah melakukan razia kartu identitas untuk memastikan tidak ada anak dibawah umur yang masuk.

“Tapi, fenomena itu (seks anak dibawah umur) kan tetap timbul. Jadi, kami melakukan koordinasi ulang. Anak-anak ini kok masih tetap bisa masuk, itu yang jadi masalah. Makanya, kami juga minta bantuan dari TNI untuk mengamankan anak-anak itu apabila didapat ada dalam THM,” terangnya.

Dalam pertemuan tersebut turut disampaikan dukungan dari matra TNI AL, kata dia akan mengambil tindakan jika ada dasar hukumnya. Sehingga, dari DPRD Tarakan memastikan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut. Disebutkan Satpol PP, Perda No. 08 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak anak.

“Di pasal 40 Perda No. 08 Tahun 2012 itu menyebutkan anak-anak dibawah umur tidak boleh masuk ke THM, hotel dan lainnya di waktu yang sudah ditentukan,” ungkapnya lagi.

Pada bab 11 pasal 40 tersebut, di ayat 1 menyatakan setiap penyelenggara diskotik, club malam, bar, karaoke, pub atau rumah musik, panti pijat dan sauna dilarang menerima pengunjung anak. Ayat 3 juga menyebutkan dilarang menyewakan kamar kepada anak tanpa didampingi orangtua/keluarga/guru atau penanggung jawab dalam rangka kegiatan sekolah atau kegiatan lain.

Sedangkan kategori anak yang dimaksud, disebutkan dalam bab 1 pasal 1 ayat 11 anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.

“Sebenarnya dampak yang ditimbulkan bagi anak, apabila melakukan Open BO (kata lain pemesanan seks) berpengaruh pada lingkungan sekolah. Biasanya anak-anak ini takut dengan keluarga atau pihak sekolah. Sehingga pengawasan tidak hanya orangtua, tetapi juga sekolah. Karena, biasanya pengalaman berawal dari bolos sekolah,” tuturnya.

Ada beberapa hal yang disimpulkan dalam rapat, diantaranya melakukan kunjungan lapangan ke Dinas Komunikasi dan Infomatika (Diskominfo) Tarakan untuk membahas terkait aplikasi. Informasi yang didapatkan dari pertemuan tersebut, aplikasi Wechat berpengaruh dengan Open BO tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tarakan. Harapannya, agar bisa melakukan sosialisasi ke rumah-rumah ibadah agar menghambat atau mengurangi fenomena negatif tersebut.

“Kami akan coba bahas dengan Diskominfo, cara atau teknisnya bagaimana supaya bisa mengatur. Mungkin jam yang dibatasi, atau bagaimana nanti disepakati dengan Diskominfo bagaimana teknisnya. Kalau FKUB, harapan kita bisa memberikan dukungan mengurangi fenemona ini,” katanya lagi.(**)

Tags: Abdul KadirDPRDDPRD Kota TarakanHeadlineKomisi IISeks BebasTHMTNI

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan
Parlemen

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

27 Januari 2026 21:13
DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas
Parlemen

DPRD Kaltara Pastikan 8 Raperda Prioritas Dikawal Ketat Hingga Tuntas

27 Januari 2026 20:56
Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat
Parlemen

Tancap Gas di Awal Tahun, DPRD Kaltara Targetkan Regulasi yang Pro-Rakyat

27 Januari 2026 20:34
Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 
Daerah

Alasan Pedagang Buah Musiman di Indoor Telaga Keramat Keberatan di Relokasi 

27 Januari 2026 16:57
DPUTR Siapkan Rp300 Juta Bangun Trotoar di Depan Indoor Telaga Keramat
Daerah

DPUTR Siapkan Rp300 Juta Bangun Trotoar di Depan Indoor Telaga Keramat

27 Januari 2026 16:40
Daerah

Dishub Tarakan Ingatkan Pedagang Buah Musiman, Ada Potensi Pidana Jika Langgar Aturan

27 Januari 2026 16:01
Next Post
DPRD Tinjau Kesiapsiagaan Tangani Bencana, BPBD Butuh Tambahan Personil dan Excavator

DPRD Tinjau Kesiapsiagaan Tangani Bencana, BPBD Butuh Tambahan Personil dan Excavator

Bupati Tana Tidung Datangi Kementrian ESDM, Minta PNBP PT. MIP Diterima Utuh

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Kerja Kakanwil BPN Kaltimtara, Penyerahan Sertifikat Tanah Polres Tana Tidung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Karantina Kaltim Gagalkan Penyelundupan 2.865 Burung Asal Sulawesi di Pelabuhan Semayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltim Musnahkan Ribuan Bangkai Burung Hasil Penyelundupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Zidane, Mahasiswa Kedokteran UBT dari Perbatasan Tembus Ketatnya Beasiswa Sobat Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Ekor Buaya di Embung Persemaian Berhasil Ditangkap, Diduga Masih Ada Predator Lain Berkeliaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mubes VII PDKT di IKN, Wagub Kaltara Tekankan Persatuan dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

Dengan QRIS Jualan Makin Sat-Set, Rezeki Makin Tak Seret!

27 Januari 2026 22:53
Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Ketua DPRD Kaltara Terima LHP BPK, Fokus pada Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

27 Januari 2026 21:13
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP