TARAKAN – Permasalahan parkir di Kota Tarakan yang sudah cukup lama menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, Kamis (13/3/2025).
RDP ini merupakan tindak lanjut dari RDP sebelumnya pada 24 Februari lalu, terkait parkir liar. Kali ini, rapat dihadiri Sat Lantas Polres Tarakan, Dinas Perhubungan (Dishub), Inspektur Wilayah Daerah, Dinas Satpol PP dan PMK, Dinas Penanaman Modal dan PTSP beserta Perumda Aneka Usaha Tarakan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Rahmadhana mengatakan permasalahan lahan parkir di Tarakan ini menurutnya berkaitan dengan penanganan dan pengelolaannya.
“Dari Perumda sudah mengampaikan sesuai SK, hanya sekitar 87 titik (lahan parkir resmi) di Tarakan. Kami sudah meminta Dishub untuk segera menambah terkait SK lokasi titik parkir tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk tim untuk melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang segera dilaksanakan. Bahkan, pihaknya akan turun langsung tidak hanya sosialisasi tetapi juga melakukan pendekatan secara persuasif.
“Kami akan melakukan pendekatan persuasif ke tempat usaha yang mungkin secara hemat kita belum memiliki tempat parkir,” imbuhnya.
Ia mengakui, soal lahan parkir ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Sehingga pihaknya melakukan langkah persuasif untuk mendekati pelaku pengusaha yang mengaku merasa terdiskriminasi.
Pendekatan secara persuasif ini juga untuk memastikan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Sehingga kehadiran DPRD Tarakan ini bisa memberikan solusi yang dihadirkan bersama.
“Jadi pengguna jalannya enak, pengelola parkir enak dan pemilik usaha juga enak,” tandasnya.
Usai RDP ini, tindak lanjut pertama sudah dibentuk group WhatsApp bersama Dishub, Dinas Penanaman Modal dan PTSP maupun bagian Inspektorat. Selanjutnya, akan menginventaris tempat yang memiliki permasalahan parkir cukup krodit.
“Kami akan menyampaikan ke mereka (pelaku usaha) untuk membuat tempat parkir yang memadai. Kalau ada keluhan dari mereka ya kita dengarkan. Intinya harus kita carikan solusi bersama, sehingga tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.
Menurutnya, setelah jumlah lahan parkir yang dikelola Perumda sudah terinventarisir dengan baik, maka 87 titik parkir itu bisa semakin mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin meningkat.
“87 titik saja Perumda bisa mendapatkan PAD sekitar Rp1,9 miliar, apalagi kalau jumlahnya bertambah. Karena kan banyak tempat parkir yang menurut kita belum terdaftar titik lokasinya. Padahal kita lihat sangat banyak pengunjungnya. Jadi seperti kecolongan PAD kita,” ungkapnya lagi.
Ia pun meyakini setelah semua lahan parkir terinventarisir, tersistemasi dan restrukturisasi dengan baik maka akan semakin menambah PAD.
“Harapan kita, pengelolaan parkir bisa dilakukan dengan baik. Tempat usaha juga semakin nyaman menjalankan usahanya, pengguna jalan juga nyaman gunakan fasilitas kita. Saya yakin PAD juga ikut naik,” tegasnya
Selain itu, persoalan petugas parkir yang tidak melakukan tugasnya di lapangan juga turut dibahas. Ia mendorong agar Perumda memberikan pelatihan kepada juru parkir (jukir), agar tidak bekerja asal asalan di lapangan.
“Jukir yang bekerja itu harus sesuai standar. Keluhan kita itu kan mereka tidak menata, tapi pas mau pulang bunyi peluit satu terus bayar. Itu membuat terjadi kecewa,” ungkapnya.
Ia meminta Perumda melakukan pelatihan dan pembinaan, sehingga masyarakat saat membayar merasa puas dan ikhlas.
Setelah semua tersistemasi dengan baik, ditemukan ada okhum nakal maka akan diberikan tindakan tegas.
“Tapi itu ranah Perumda, kita tidak bisa terlalu ikut campur ke dalam perusahaan mereka. Hanya bisa memberikan semacam pesan dan saran, jadi kritik yang membangun,” katanya.(**)