TARAKAN – Jumlah penduduk di Kota Tarakan terus meningkat setiap tahunnya, sejalan dengan semakin bertambahnya jumlah kendaraan roda empat dan roda dua. Dengan demikian, perekonomian pun ikut berkembang.
Wakil Ketua Komisi III Kota Tarakan, Dapot Sinaga mengatakan dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kendaraan ini, seharusnya sudah ada persiapan dari Pemerintah Kota untuk bersiap agar perekonomian yang berkembang dapat sejalan dengan fasilitas yang ada.

“Kota Tarakan ini kan (semboyan) Kota BAIS, Bersih, Aman, Indah, Sehat dan Sejahtera. Ini sebenarnya yang harusnya diperhatikan pemerintah. Harus dipersiapkan perparkiran juga, supaya investasi juga baik,†ujarnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Perumda Aneka Usaha, Satpol PP dan Satlantas Polres Tarakan, Kamis (13/3/25).
Menurutnya, dari 87 titik parkir yang saat ini dikelola Perumda Aneka Usaha merupakan data beberapa tahun lalu dan belum ada penambahan lagi. Ia pun mendorong Perumda dan Dishub bisa menambah kantong parkir, untuk mengimbangi terus bertambahnya jumlah kendaraan di Tarakan.
Terlebih lagi dari pengelolaan 87 titik parkir ini, Perumda Aneka Usaha sebagai pengelola parkir bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp1,9 miliar dalam setahun.
“Bagaimana untuk menambah yang 87 (titik parkir) ini supaya bisa mendongkrak PAD. Kami di DPRD akan dukung, menganggarkan bagaimana perubahan Surat Keputusan (SK),†katanya.
Semua pihak yang terlibat dalam urusan parkir ini, menurutnya harus bersinergi agar investasi yang masuk ke Tarakan juga tidak terhalang.
Laporan dari masyarakat terkait tugas dan fungsi Dishub misalnya dan Satpol PP terkait parkir liar tidak dijalankan dengan tegas, masih terus diterimanya. Ia berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian agar dapat dijadikan perbaikan.
“Supaya ada manfaatnya kita rapat (RDP) ini. Jangan lagi ada parkir liar merajalela atau bahkan banyak parkir di badan jalan. Berarti fungsi masing-masing tidak dijalankan dengan tegas,†tandasnya.
Selain itu, ia meminta masyarakat ikut serta membantu mengatasi masalah parkir dengan tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Pembinaan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, sebelum diberikan tindakan tegas.
“Sama juga dari Dinas Perizinan (DPMPTSP) juga saya minta pelaku usahanya dibina, seperti kafe dan rumah makan itu jangan sampai tidak ada lahan parkir sama sekali,†tutur Anggota DPRD Tarakan dua periode ini lagi.
Politisi Partai Hanura ini kembali menyinggung tugas dan fungsi dari dinas terkait yang seharusnya mengatasi masalah parkir ini. Ia meminta agar menjalankan kinerjanya, sehingga parkir ini tidak terus menjadi persoalan.
“Keseriusan saja, menjalankan kinerja, tugas dan fungsi kita seperti yang sudah diatur dalam Undang undang. Perumda (Aneka Usaha) pendapatannya sangat baik, artinya tetap koordinasi dengan Dishub. Supaya masyarakat aman dan tidak ada hal merugikan masyarakat dalam hal parkir,†pungkasnya.(**)