Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Daerah · 17 Mar 2025 11:57 WITA ·

Datangi DPRD, CPPPK Kota Tarakan Sampaikan Penolakan Penundaan Pengangkatan


Ratusan CPPPK Kota Tarakan datangi DPRD sampaikan penolakan penundaan pengangkatan CPPPK yang sudah lulus seleksi tahun 2024. Foto : Fokusborneo.com Perbesar

Ratusan CPPPK Kota Tarakan datangi DPRD sampaikan penolakan penundaan pengangkatan CPPPK yang sudah lulus seleksi tahun 2024. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Ratusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kota Tarakan mendatangi DPRD Kota Tarakan, Senin (17/3/25).

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Fadlan mengatakan kedatangannya ini, untuk menyampaikan aspirasi soal penolakan penundaan pengangkatan CASN dan CPPPK berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 terkait Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

“Sebenarnya kita ingin menyampaikan penolakan penundaan pengangkatan Calon ASN dan CPPPK dimana surat edaran yang dikeluarkan BKN pengangkatan jatuh di Oktober 2025 untuk CASN dan 1 Maret 2026 untuk CPPPK,” katanya kepada Fokusborneo.com.

Fadlan berharap DPRD Kota Tarakan bisa membawa aspirasi para CPPPK ke pemerintah pusat, supaya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan DPR RI bisa mengevaluasi lagi surat edaran yang telah diterbitkan.

width"400"

Ratusan CPPPK Kota Tarakan datangi DPRD sampaikan penolakan penundaan pengangkatan CPPPK yang sudah lulus seleksi tahun 2024. Foto : Fokusborneo.com

“Karena beberapa hari lalu sempat berdiskusi dengan Bapak Walikota bahwa pemerintah daerah, sudah siap menganggarkan untuk pengangkatan CPPPK. Namun karena adanya halangan dari pusat dan sistemnya normatif yang mengikat, pemerintah Kota Tarakan tidak bisa apa-apa,” tambahnya.

Fadlan meminta ada pengecualian bagi daerah sudah siap untuk pengangkatan C ASN dan CPPPK tanpa ditunda-tunda.

“Karena tidak menutup kemungkinan ada beberapa CPPPK memasuki usia pensiun. Kalau diangkat di tahun 2026, itu ada yang masa kerjanya hanya sisa 3 bulan mungkin daerah lain malah ada sudah pensiun,” bebernya.

Sementara perlu diketahui CPPPK Kota Tarakan, totalnya ada 559 orang dari 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(**)

Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

PAN Kaltara Siap Jadi Ujung Tombak Kawal Program Prabowo

27 April 2025 - 17:36 WITA

Hari Bumi, Pj. Sekprov Serukan Semangat Pemuda Peduli Lingkungan

27 April 2025 - 15:57 WITA

Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Tembus Perbatasan

27 April 2025 - 15:19 WITA

Ibrahim Ali Kembali Nahkodai PAN Kaltara, Targetkan Kursi Bertambah

27 April 2025 - 15:12 WITA

MUI Kaltara Kutuk Pembantaian Israel di Palestina, Tolak Pemindahan Gaza ke Indonesia

27 April 2025 - 15:09 WITA

PAN Targetkan 4 Besar di 2029, Zulkifli Hasan Serukan Persatuan dan Kerja Nyata

27 April 2025 - 14:22 WITA

Trending di Politik